Maluku Hari ini
Kunker DPD RI di Maluku: Gubernur Dorong Penguatan Pengawasan Energi dan Proyek Blok Masela
Hendrik menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI untuk pengawasan UU Energi, sekaligus jadi forum strategis membahas persoalan energi di daerah.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI untuk pengawasan UU Energi, sekaligus jadi forum strategis membahas persoalan energi di daerah.
- Pertemuan menyoroti langsung dampak proyek besar seperti Blok Masela, terutama terkait kompensasi lahan dan aspirasi masyarakat lokal.
- Pemerintah pusat dan pihak terkait dinilai terbuka terhadap masukan, dengan harapan tata kelola energi di Maluku lebih adil dan berkelanjutan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pada Selasa (14/04/2026).
Ada yang menarik dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Pemerintah Provinsi Maluku.
Tak sekedar membahas regulasi energi, pertemuan ini justru menyoroti suara masyarakat yang terdampak langsung proyek besar seperti Blok Masela.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Marak di Bumi Ita Wotu Nusa, DPRD SBT Desak Langkah Preventif Dijalankan
Baca juga: Komisi II DPRD SBT Tuntaskan LKPJ 2025, Rekomendasi Jadi Bahan Evaluasi Pemda
Bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak strategis, mulai dari pimpinan DPD RI, SKK Migas, KKKS Inpex Maluku, Kementerian ESDM, hingga Kepala daerah se-Maluku dan BUMN sektor energi seperti Pertamina dan PLN.
Dalam wawancaranya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa forum ini bukan sekedar agenda formal, melainkan ruang penting untuk membahas persoalan nyata di lapangan.
“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memberikan sumbang saran, serta membahas berbagai persoalan terkait pengaturan dan penguasaan energi di Maluku,” ujar Gubernur.
Namun, sorotan utama justru tertuju pada pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, proyek strategis nasional yang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan di tingkat lokal.
Gubernur mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan berbagai kendala faktual, termasuk soal kompensasi lahan masyarakat yang terdampak proyek migas tersebut.
Menurutnya, meski pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku, ada aspek lain yang tidak boleh diabaikan, yakni aturan dan kesepakatan di tingkat desa.
“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” tegasnya
Isu ini pun mendapat respons dari Komite II DPD RI dan Kementerian ESDM, yang dinilai terbuka terhadap berbagai masukan dari daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif.
Diskusi tidak hanya berjalan formal, tetapi juga diwarnai pertukaran gagasan yang dinilai kunci dalam mendorong tata kelola energi yang lebih adil dan berkelanjutan di Maluku.
“Pertemuan berjalan dengan baik, penuh pertukaran pikiran yang sehat, dan ini demi kebaikan Maluku ke depan,” tutup Gubernur (*).
| Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea - Bara, Kejati Maluku Periksa Kacab Askrindo |
|
|---|
| Seleksi Taruna Akpol 2026 di Polda Maluku Diawasi Ketat, Sistem CAT Dipastikan Bebas Intervensi |
|
|---|
| 2 Tersangka Penyelundupan Merkuri di Ambon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Denda Rp100 Miliar |
|
|---|
| Wakajati hingga Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Maluku Minta Penanganan Korupsi Harus Diutamakan |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Korban Selamat Tenggelamnya Kapal Pinisi KLM Cajoma V di Perairan Malteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Blok-masela-lai.jpg)