Emas di Gunung Botak
Mahasiswa Buru ke Polisi: Segera Tangkap Pemain Besar di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Tuntutan mereka didasari dugaan kuat sejumlah oknum telah telah mendanai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di kawasan tambang ilegal Gunun
Penulis: Andi Papalia | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang tergabung dalam Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) mendesak polisi segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di Gunung Botak.
Hal itu disampaikan saat berunjuk rasa di depan Mapolres Pulau Buru, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya para mahasiswa ini telah menyampaikan tuntutan yang sama di demonstrasi sebelumnya, Rabu (10/8/2022) kemarin.
Tuntutan mereka didasari dugaan kuat sejumlah oknum telah telah mendanai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di kawasan tambang ilegal Gunung Botak.
Sejauh ini menurut mereka, pihak kepolisian belum menindak tegas para oknum.
"Kami meminta kepada pihak Polres Buru untuk segera buat penangkapan terhadap sejumlah pemain besar pada kawasan tambang ilegal, yang pernah mangkir dari panggilan Jaksa beberapa waktu lalu," kata M. Khadafi Alkatiri dalam orasinya di depan Mapolres Buru.
Para donatar itu di antaranya, Haji Sultan, Wawan, Daeng Juma, Haji Komar, Haji Anas, Sinar, Asdir, dan Daeng Alfin.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Buru, Tuntut Persoalan Gunung Botak segera Diatasi
Dia menyebutkan, sejumlah donatur tersebut diduga mempunyai andil dalam kerusakan lingkungan di Kabupaten Buru.
Namun, sama sekali tidak ada penindakan hukum secara tegas, yang diambil Polres Buru yang menjadikan mereka leluasa beraktivitas.
"Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang lingkungan hidup dan spesifikasi perkembangan, lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Minerba sudah jelas. Akan tetapi belum ada juga reaksi hukum yang pasti," ungkap Alkatiri.
"Aksi hari ini bukanlah upaya untuk mencegah hajat hidup orang banyak yang sedang bekerja di tambang emas gunung botak, tapi ini semacam persekusi, yakni percepat upaya proses hukum kepada para sejumlah donatur tersebut, karena kita tidak ingin peristiwa di Minamata terjadi di Kabupaten Buru," lanjutnya.
Senada dengan itu, selaku Koordinator Aksi, Mochtar M. Bima berharap, Polres Buru dapat memindak lanjuti tuntutan yang disampaikan para demonstran.
Agar para donatur itu tidak berkeliaran di Kabupaten Buru dengan leluasa.
"Kami meminta Polres Buru agar memberikan kado istimewa buat masyarakat, dalam menyambut HUT RI ke 77, yakni berupa penangkaan terhadap para terduga mafia tambang, agar publik juga yakin, bahwa hukum itu berlaku kepada seluruh masyarakat, tampa memandang bulu," tegas Bima.(*)