Emas di Gunung Botak
Ratusan Tenda Penambang Emas Dibakar Aparat di Gunung Botak
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan tenda milik penambang di tambang emas ilegal Gunung Botak, dibongkar dan dibakar aparat gabungan TNI Polri.
Pembakaran saat aparat gabungan menggelar penertiban kawasan tambang, yang berlokasi di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (19/5/2022).
Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, pukul 12:00 WIT, ratusan tenda dibongkar dan dibakar. Kemudian penambang disuruh meninggalkan lokasi.
Penertiban kali ini, sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri dikerahkan.
Baca juga: 2 Tahun Menanti, Kadinkes Malah Sebut Angaran Jasa Nakes Covid-19 Telah Hangus Tak Terpakai
Baca juga: Usai Pergantian Pimpinan, Komisi I DPRD Ambon Fokus Tuntaskan Masalah Raja Definitif
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
Penertiban itu dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.
Penertiban penambang bukan pertama kali, kerap ditertibkan namun penambang masih saja kembali.
Sebagian besar penambang mengaku, terpaksa menambang untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup. (*)