Jasa Nakes Maluku

2 Tahun Menanti, Kadinkes Malah Sebut Angaran Jasa Nakes Covid-19 Telah Hangus Tak Terpakai

Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dr. Zulkarnain mengakui angaran sebesar Rp 36 miliar telah hangus tak terpakai.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat Komisi IV DPRD Maluku dan Dinas Kesehatan Maluku, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dua tahun menanti pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19, puluhan nakes di Kota Ambon bakal kecewa.

Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dr. Zulkarnain mengakui angaran sebesar Rp 36 miliar telah hangus tak terpakai.

Anggaran itu juga termasuk untuk pembayaran jasa nakes.

“Dana jasa Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp32 miliar hangus,” kata Zulkarnain saat hadiri rapat Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (19/5/2022).

Zulkarnain menerangkan, hilangnya dana puluhan miliar disebabkan beberapa faktor dan kendala administrasi serta karena batas ketentuan akhir Kementerian Kesehatan RI.

“Verifikasi terakhir bulan November 2021 lalu. Hanya saja RS Siloam dan RS Bhayangkara terbantu untuk dibayarkan yang lainnya tidak kebagian,” ucapnya.

Baca juga: Usai Pergantian Pimpinan, Komisi I DPRD Ambon Fokus Tuntaskan Masalah Raja Definitif

Baca juga: Tak Kunjung Bayar Jasa Nakes, Dinkes Siap-siap Menghadap DPRD

Ia menjelaskan, misalnya pasien positif Covid-19 tetapi diklaim ke Kemenkes rontgen tidak tersedia.

Kalau data pendukung tidak ada, maka dianggap tidak bisa bayar.

“Sekarang fokus pembayaran jasa Covid-19 tahun 2021. Jadi Rp36 miliar itu sudah tidak bisa lagi,” tandas Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, dua tahun lamanya, sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.

Awalnya, direncanakan dibayar pada 15 Maret 2022.

Kemudian, diundur pada awal April 2022.

Sayangnya hingga saat ini, belum ada kabar baik dari Dinkes untuk segera realisasi pembayaran. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved