TOPIK
Jasa Nakes Maluku
-
Janji Dinkes untuk mencairkan jasa nakes Covid-19 yang kesekian kali ini lagi-lagi disampaikan usai menerima surat terbuka dari para nakes yang
-
Surat terbuka itu dibuat lantaran Dinkes Maluku tak kunjung menyalurkan pembayaran jasa Covid-19, khususnya bagi nakes yang bertugas di rumah sakit la
-
Kata dia, sudah empat kali rapat digelar dalam bulan Juni ini hanya untuk membahas pencairan jasa Covid-19 bagi nakes yang bertugas di rumah sakit lap
-
Pasalnya, Dinkes sudah berulang kali berjanji untuk segera membayar jasa para nakes ini, namun kembali ditunda dengan berbagai macam alasan.
-
Jasa Covid-19 yang bakal dikucurkan ke nakes sebesar Rp 3,6 miliar, terhitung di dalamnya untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, gizi da
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan membayar jasa
-
Pasalnya, payung hukum terkait pedoman pembagian pelayanan jasa rumah sakit lapangan sebagai faktor penting agar para Nakes dapat menerima haknya.
-
Salah satu Nakes BPSDM Maluku, dr. Refoldy Moenandar mengatakan, masalah ini sudah dibicarakan dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku,
-
Pengakuan itu diungkapkan Kepala Dinas setelah dipanggil DPRD menyikapi tuntutan para tenaga kesehatan akan hak mereka.
-
Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dr. Zulkarnain mengakui angaran sebesar Rp 36 miliar telah hangus tak terpakai.
-
Untuk mempertanyakan kembali belum dibayarkannya jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19,
-
Ia menerangkan, alasan diundur kembali pembayaran jasa nakes itu karena saat ini regulasi yang menjadi payung hukum sementara masih dalam pembahasan.
-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku mengakui terjadi keterlambatan pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19.
-
Dijelaskan, saat pertemuan dengan DPRD Maluku, Attamimi hanya memperkirakan hak Nakes itu kemungkinan sudah dapat dicairkan pada pertengahan Maret.
-
131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 bakal adukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
-
Pasalnya, mereka perlu melaporkan ke komisi karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku tidak menepati janji mereka dalam membayar jasa nakes.
-
Padahal Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam pertemuan dengan DPRD telah menjanjikan penyelesaikan seluruh hak garda terdepan penanganan Covid-19 itu
-
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, jasa yang belum
-
Sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
-
Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) menagih janji Dinas Kesehatan Maluku untuk membayar jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved