Jasa Nakes Maluku
Tenaga Kesehatan Tagih Janji Dinkes Maluku Bayar Jasa Penanganan Covid-19
Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) menagih janji Dinas Kesehatan Maluku untuk membayar jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) menagih janji Dinas Kesehatan Maluku untuk membayar jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
Pasalnya, sudah dua tahun lamanya, jasa merek belum dibayarkan.
Direncanakan, jasa mereka akan dibayarkan pada 15 Maret 2022 ini.
Hal ini disampaikan langsung Dinkes Maluku melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Faradilah Attamimy saat rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku.
Baca juga: Cakalele Rebut Hasil Warnai Pertemuan Rombongan Pintu Muka dan Belakang Acara Adat Tutup Baileo
Baca juga: Lotharia Latif Dorong Percepatan Ganti Rugi Penebangan Pohon Cengkih Pasca Bentrok di Pulau Haruku
Dengan ini, mereka mendorong agar hak mereka segera dicairkan Dinkes Maluku.
“Jasa kita ini belum terbayarkan sejak 2020. Dan katanya pada 15 Maret 2022 ini akan terbayarkan. Makanya kita perlu ingatkan kembali supaya kalau bisa jasa kita dibayar sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan,” kata salah satu relawan Nakes, Refoldy Moenandar kepada wartawan, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Diketahui, sudah dua tahun Dinkes Maluku belum membayar jasa 131 relawan Nakes Covid-19.
131 relawan Nakes ini bertugas di rumah sakit lapangan, BPSDM Maluku. (*)