Jasa Nakes Maluku

Lagi Dinkes Maluku Ingkar Janji, Nakes Bakal Surati Wakil Rakyat

Pasalnya, mereka perlu melaporkan ke komisi karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku tidak menepati janji mereka dalam membayar jasa nakes.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Tribun Ambon/www.covid-19.go.id
ILustrasi; Layanan Tenaga Kesehatan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di BPSDM bakal kembali surati Komisi IV DPRD Maluku.

Pasalnya, mereka perlu melaporkan ke komisi karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku tidak menepati janji mereka dalam membayar jasa nakes.

Sesuai yang dijanjikan, pembayaran jasa akan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) hari ini.

Namun sampai saat ini, 131 nakes itu belum juga mendapat kejelasan.

Baca juga: Janji Hari Ini Hak Tenaga Kesehatan Dibayarkan, Moenandar; Belum Ada Kejelasan

Baca juga: Sempat Kabur, Seorang Pelaku Penganiayaan di Pasar Mardika Akhirnya Menyerahkan Diri

“Kita rencananya besok mau menyurati DPRD lagi karena kita belum mendapat kejelasan terkait pembayaran jasa ini,” kata Refoldy Moenandar saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).

Ia menerangkan, dalam surat yang akan dilayangkan, mereka meminta agar dilakukan rapat bersama dengan menghadirkan Dinkes dan juga perwakilan dari nakes.

Pasalnya, dalam rapat sebelumnya, nakes tidak dilibatkan.

Padahal, ada banyak sekali permasalahan yang perlu disampaikan nakes ke dinas terkait.

“Kalau bisa kita minta juga untuk lakukan mediasi yang menghadirkan kita dan juga dari dinas dalam satu forum. Karena rapat sebelumnya kan kita yang nakes tidak dilibatkan dalam rapat, jadi kalau pertemukan antara kedua belah pihak kan lebih bagus,” tandasnya. (*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved