Maluku Terkini
Jalan Rusak Menuju Dua SD di Tulehu Malteng, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Akses jalan tersebut merupakan jalur utama menuju dua sekolah dasar, yakni SD Negeri 31 Maluku Tengah dan SD Negeri 164 Maluku Tengah.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kondisi Jalan Pandita Louw, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tampak memprihatinkan.
Akses jalan tersebut merupakan jalur utama menuju dua sekolah dasar, yakni SD Negeri 31 Maluku Tengah dan SD Negeri 164 Maluku Tengah.
Pantauan TribunAmbon.com, Jumat (7/11/2025), di lokasi, terlihat permukaan jalan yang rusak parah dengan bebatuan yang sudah terlepas.
Baca juga: Aksi Peduli Lingkungan, Pelajar dan Ormas Berhasil Angkut 70 Karung Sampah ke TPA
Baca juga: Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Kepala Segera Sekolah Panggil Orang Tua dan Siswa SD
Tak hanya itu, terdapat sedikitnya lima lubang di badan jalan berdiameter antara 5 hingga 10 sentimeter.
Kondisi ini membuat para siswa harus berjalan di atas jalan yang rusak, disertai debu yang beterbangan setiap kali kendaraan melintas.
Situasi tersebut pun disayangkan oleh warga, para guru, dan siswa yang setiap hari melewati jalan itu.
Ahmad, salah seorang warga Tulehu, mengaku prihatin dengan kondisi jalan menuju fasilitas pendidikan tersebut.
“Pemerintah harus memperhatikan kondisi ini karena ini jalan menuju tempat pendidikan,” ujarnya kepada TribunAmbon.com.
Ia menambahkan, sebelumnya pernah dibuat akses jalan setapak di jalur lain, namun jalan tersebut tidak sampai ke depan sekolah.
“Setapak di bawah juga tidak sampai di sekolah, seng (tidak) tau itu hanya berapa meter saja,” pungkasnya.
Ahmad berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut, mengingat fungsinya yang vital sebagai akses utama menuju sekolah. (*)
| Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea - Bara, Kabupaten Buru, Kejari Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea |
|
|---|
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
| Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI |
|
|---|
| Wakapolda Maluku Tekankan Anggota Polri Jangan Cederai Nama Baik Institusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-TULEHU-31.jpg)