Jumat, 10 April 2026

Jasa Nakes Maluku

Janji Hari Ini Hak Tenaga Kesehatan Dibayarkan, Moenandar; Belum Ada Kejelasan

Padahal Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam pertemuan dengan DPRD telah menjanjikan penyelesaikan seluruh hak garda terdepan penanganan Covid-19 itu

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Adjeng Hatalea
Tenaga kesehatan layani pemeriksaan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Rencana pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 rencananya Selasa (15/3/2022) ini belum terealisasi.

Padahal Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam pertemuan dengan DPRD telah menjanjikan penyelesaikan seluruh hak garda terdepan penanganan Covid-19 itu.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali dari dinas mengenai pembayaran jasanya,” kata salah seorang nakes, Refoldy Moenandar saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2022).

Kata dia, pihaknya juga sudah mencoba bertanya ke dinas namun belum juga mendapat respon.

“Kita mau tanya-tanya ke dinas juga tapi belum ada respon,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Proyek Strategis Nasional, LIN di Maluku Tak Pernah Masuk Pembahasan APBN

Baca juga: Jadwal Futsal Sahabat Cup di Ambon, Selasa (15/3/2022) Malam Ini

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan maupun Ketua Tim I Penanganan Covid-19 DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut sudah mendorong terkait pembayaran jasa nakes yang harus sesuai waktu yang telah dijanjikan.

Namun, dorongan itu nampaknya tidak digubris dinas terkait.

Diberitakan sebelumnya, dua tahun lamanya, sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.

Hal ini baru diketahui setelah salah satu relawan Nakes, Refoldy Moenandar mengeluhkan hal itu.

“Sudah dua tahun lamanya saat Maluku dilanda pandemi, saya dan sejumlah teman menjadi relawan Nakes Covid-19 yang bertugas di BPSDM sampai hari ini Dinkes Maluku belum membayar jasa kami,” kata Refoldy Moenandar kepada wartawan, Kamis (10/3/2022) sore. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved