Jasa Nakes Maluku
Dua Tahun Lamanya, Jasa 131 Relawan Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan Dinkes Maluku
Sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
Tunggakan yang belum dibayarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku mencapai dua tahun masa layanan.
Hal ini dibeberkan salah seorang relawan Nakes, Refoldy Moenandar.
“Sudah dua tahun lamanya saat Maluku dilanda pandemi, saya dan sejumlah teman menjadi relawan Nakes Covid-19 yang bertugas di BPSDM sampai hari ini Dinkes Maluku belum membayar jasa kami,” kata Refoldy Moenandar kepada wartawan, Kamis (10/3/2022) sore.
Kata dia, sesuai ketentuan, jasa relawan Nakes dibayarkan setiap tahunnya.
Dimana, anggaran jasa tersebut akan dicairkan melalui BPJS Kesehatan.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Tagih Janji Dinkes Maluku Bayar Jasa Penanganan Covid-19
Baca juga: Cakalele Rebut Hasil Warnai Pertemuan Rombongan Pintu Muka dan Belakang Acara Adat Tutup Baileo
Jika sudah cair, anggaran itu nantinya dibagi masing-masing 50 persen untuk Nakes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Gugus Tugas sendiri telah menerima upah mereka, sementara untuk Nakes sendiri nasibnya masih terkatung-katung.
“Anggarannya sudah cair dari BPJS Kesehatan sejak Desember 2021 lalu. Gugus Tugas sudah terima tapi kami yang Nakes ini belum,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, Dinas Kesehatan Maluku bisa segera memperhatikan dan atau membayarkan apa yang menjadi hak yang harus diterima para relawan ini.
“Padahal kami sudah bekerja dengan sangat baik sebagai Nakes yang menangani pasien terpapar Covid-19 di BPSDM. Seharusnya Dinkes juga harus memperhatikan apa yang menjadi hak kami,” tandasnya. (*)