Jasa Nakes Maluku
Jasa Relawan Nakes Covid-19 Belum Dibayar, Begini Penjelasan Wakil Rakyat Maluku
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, jasa yang belum
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) mengaku belum menerima upah atas jasa penanganan pasien Covid-19 selama dua tahun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, jasa yang belum tersalurkan ke para Nakes hanya satu tahun yakni di 2020.
Administrasi jadi alasan keterlambatan itu lantaran.
Seharusnya hak para nakes itu dicairkan pada Desember 2021.
Baca juga: Dua Tahun Lamanya, Jasa 131 Relawan Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan Dinkes Maluku
Baca juga: DPRD Minta Jasa Nakes yang Tangani Covid-19 di Maluku Segera Dibayar
“Kan 2020 sudah dicairkan pada Desember 2021, namun belum disalurkan karena terkendala administrasi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (11/3/2022) kemarin.
Sementara untuk tahun 2021 memang belum dicairkan dari Kementerian Kesehatan karena terkendala verifikasi data di BPJS.
Lanjutnya, relawan Covid-19 bukan hanya di Provinsi Maluku, sehingga semua usulan juga masih dalam antrian verifikasi.
"Untuk tahun 2021, Dinkes belum ada uang. Sebab anggarannya masih dalam daftar antrian untuk dicairkan karena memang masih terkendala di verifikasi data BPJS,” terangnya.
Jika sudah, barulah anggaran itu diserahkan sesuai permintaan daerah.
Dia pun memastikan terus berkoordinasi Dinkes Maluku agar hak para garda terdepan dalam penanganan Covid-19 itu segera ditunaikan.
"Kita terus koordinasi dengan Dinkes Maluku untuk menanyakan hak ini. Jawaban mereka, sementara masih menunggu antrian. Ini juga sama dengan anggaran untuk tahun 2020 yang baru dicairkan pada tahun 2021," tandasnya. (*)