DPRD Minta Jasa Nakes yang Tangani Covid-19 di Maluku Segera Dibayar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan meminta pemerintah membayarkan insentif bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, Ruslan Hurassan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan meminta pemerintah membayarkan jasa seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Hurasan mengatakan, keterlambatan pembayaran jasa bagi 131 nakes itu lantaran persoalan administrasi belum beres. 

"Kami sudah rapat dengan Dinas Kesehatan untuk membahas masalah ini. Dan memang kendalanya ada di laporan administrasi. Makanya kami minta untuk percepat laporan itu," kata Ruslan Hurasan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) kemarin.

Baca juga: Dua Tahun Lamanya, Jasa 131 Relawan Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan Dinkes Maluku

Ia menerangkan, pembayaran jasa nakes tidak mendapat porsi yang sama karena akan dirincikan sesuai masing-masing tugas.

“Karena mereka yang bertugas di BPSDM ini kan terdiri dari dokter, perawat dan lainnya. Jadi dibayar sesuai porsi tugas misalnya dokter mendapatkan sekian, perawat sekian dan yang lainnya. Makanya, ini harus didudukan betul sesuai dengan kinerja dari para relawan,” terangnya.

Lanjutnya, setelah persoalan administrasi selesai, maka Dinkes juga harus segera mendorong untuk pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum.

"Sebab untuk pembayaran, perlu Pergub sebagai payung hukum. Nah, proses ini harus dipercepat dengan intens berkoordinasi dengan bidang Hukum Pemerintah Maluku," pinta Hurasan.

Diberitakan, dua tahun lamanya, sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.

Hal ini baru diketahui setelah salah satu relawan Nakes, Refoldy Moenandar mengeluhkan hal itu.

“Sudah dua tahun lamanya saat Maluku dilanda pandemi, saya dan sejumlah teman menjadi relawan Nakes Covid-19 yang bertugas di BPSDM sampai hari ini Dinkes Maluku belum membayar jasa kami,” kata Refoldy Moenandar kepada wartawan, Kamis (10/3/2022) sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved