Maluku Terkini

Dua WNA Asal Pakistan Diamankan di Saumlaki, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia 

Kedua pria tersebut yakni, Muhammad Sartaj dan Muhammad Wali Khan, diduga hendak melakukan perjalanan ilegal ke Australia. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Imigrasi Kelas II TPI Tual
PENYELUNDUPAN MANUSIA- Dua WNA asal Pakistan berhasil diamankan oleh petugas imigrasi di Pos TPI Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,pada 15 September 2025 dan telah dikawal ke Jakarta pada Kamis (18/9/2025). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berhasil diamankan oleh petugas imigrasi di Pos TPI Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 15 September 2025.

Kedua pria tersebut yakni, Muhammad Sartaj dan Muhammad Wali Khan, diduga hendak melakukan perjalanan ilegal ke Australia. 

Penangkapan ini setelah dilakukan pengintaian intens selama lima hari sebelumnya oleh petugas perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual di Pos TPI Saumlaki bersama anggota TIM PORA Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dua orang ini diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), sebuah bentuk kejahatan lintas negara yang menjadi perhatian serius di Kawasan Perbatasan.

Kini kedua orang itu telah dikawal ke Jakarta dari Saumlaki pada Kamis, 18 September 2025 kemarin.

Pengawalan dimulai pada pukul 07.30 WIT, saat kedua WNA tersebut diberangkatkan dari Beringin Dua Hotel, Saumlaki, menuju Bandara Mathilda Batlayeri. 

Baca juga: Minim Pegawai, Proses Pemberkasan PPPK di Kabupaten Buru Dikeluhkan Peserta

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT Belum Jelas, Pemda Tunggu Rapat Lintas OPD

Keduanya kemudian menaiki pesawat Wings Air nomor IW 1515 menuju Ambon dan tiba di Bandara Pattimura pada pukul 10.21 WIT. 

Setelah transit, pengawalan dilanjutkan untuk memberangkatkan kedua WNA ini ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet nomor IU 124. 

Pesawat tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 15.30 WIT dari Bandara Pattimura menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga tiba pada pukul 17.30 WIB.

Dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, M. Yusuf, menyampaikan bahwa wilayah kerja mereka yang luas, khususnya di daerah perbatasan seperti Saumlaki, menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian. 

“Luasnya wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II TPI Tual menjadi tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian. Seperti di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berbatasan dengan negara Australia. Sehingga berpotensi menjadi lokasi untuk pelintasan orang secara ilegal. Oleh karena itu, kantor Imigrasi kelas II TPI Tual tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada koordinasi dan kolaborasi dengan anggota tim pengawas orang asing (TIM PORA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ujar Yusuf.

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menanggapi situasi ini diharapkan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah informasi simpang siur yang dapat meresahkan masyarakat. 

“Kemudian dengan pemberitaan yang simpang siur terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar berkoodinasi terlebih dahulu dengan kami, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” imbaunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved