Malteng Hari Ini

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 Dinas Koperasi Maluku Tengah Terkuak, Kejari Selidiki

‎Informasi yang diterima media ini, sebanyak 101 pelaku kelompok usaha di Kabupaten Maluku Tengah dimintai keterangan

TribunAmbon.com/ Maula Pelu
KEJARI MALUKU TENGAH - Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (9/10/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi  Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRBUNAMBON.COM - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah terkuak.

‎Informasi yang diterima media ini, sebanyak 101 pelaku kelompok usaha di Kabupaten Maluku Tengah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.

‎Tertuang dalam surat panggilan Kejari Maluku Tengah ter tanggal 7 Oktober 2025, sebagai berikut : 

‎Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Docking, Kapal Printis Sabuk Nusantara 34 Sementara Tidak Beroperasi 

Baca juga: Soroti Pengelolaan Sampah di Maluku Tengah, Fraksi Demokrat Dorong Kerjasama Pihak Swasta

‎Berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nomor : PRINT – 526/Q.1.11/d.1/08/2025 Tanggal 22 September 2025. 

‎Bersama ini kami minta bantuannya untuk menyampaikan panggilan kepada nama-nama pada data terlampir untuk mengikuti kegiatan permintaan keterangan, yang kegiatannya akan dilaksanakan pada, Rabu, 08 Oktober 2025.

‎Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey mengatakan, penanganan perkara masih dalam tahapan penyelidikan.

‎"Pemeriksaan yg dilakukan memang benar dan saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasintel melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved