Malteng Hari Ini
Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 Dinas Koperasi Maluku Tengah Terkuak, Kejari Selidiki
Informasi yang diterima media ini, sebanyak 101 pelaku kelompok usaha di Kabupaten Maluku Tengah dimintai keterangan
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRBUNAMBON.COM - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah terkuak.
Informasi yang diterima media ini, sebanyak 101 pelaku kelompok usaha di Kabupaten Maluku Tengah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.
Tertuang dalam surat panggilan Kejari Maluku Tengah ter tanggal 7 Oktober 2025, sebagai berikut :
Sehubungan dengan adanya Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Docking, Kapal Printis Sabuk Nusantara 34 Sementara Tidak Beroperasi
Baca juga: Soroti Pengelolaan Sampah di Maluku Tengah, Fraksi Demokrat Dorong Kerjasama Pihak Swasta
Berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nomor : PRINT – 526/Q.1.11/d.1/08/2025 Tanggal 22 September 2025.
Bersama ini kami minta bantuannya untuk menyampaikan panggilan kepada nama-nama pada data terlampir untuk mengikuti kegiatan permintaan keterangan, yang kegiatannya akan dilaksanakan pada, Rabu, 08 Oktober 2025.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey mengatakan, penanganan perkara masih dalam tahapan penyelidikan.
"Pemeriksaan yg dilakukan memang benar dan saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kasintel melalui pesan singkat WhatsApp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.