Senin, 20 April 2026

Buru Hari Ini

Minim Pegawai, Proses Pemberkasan PPPK di Kabupaten Buru Dikeluhkan Peserta

Aisya, salah satu peserta yang lolos seleksi PPPK, menceritakan pengalamannya saat mengurus pemberkasan yang dimulai sejak hari Rabu.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
SKCK - Pencari kerja tengah membuat SKCK di Polres Buru, Jum'at (19/9/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ngeluh proses pemberkasan tidak berjalan lancar. 

Seperti yang dialami Aisiya, salah satu peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.

Kepada TribunAmbon.com, dia mengaku menghadapi berbagai hambatan saat mengurus dokumen administrasi yang menjadi syarat wajib sebelum penempatan.

Dimulai sejak proses pemberkasan pada hari Rabu di RSUD Namlea.

“Beta datang urus pemberkasan sejak hari Rabu di RSUD Namlea, namun pelayanan baru dibuka hingga jam 9 siang karena pegawainya belum datang, dan kami peserta lolos sudah antri sejak pagi, padahal dokternya sudah ada dan tinggal tanda tangan saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan di fasilitas lain seperti RS swasta atau apotek, sehingga semua peserta harus mengantre di tempat yang sama.

Baca juga: Program Wali Kota Ambon Jumpa Rakyat Berubah heboh, Anggota Satpol PP Lapor Dilecehkan Senior

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di SBT Belum Jelas, Pemda Tunggu Rapat Lintas OPD

Kendala serupa juga ia alami saat mengurus dokumen di Polres Buru. 

Aisya menyebut bahwa berkas yang diserahkan pada hari Kamis baru dijanjikan selesai hari Jumat, namun kembali ditunda tanpa kejelasan.

“Pegawai pelayanan juga sedikit untuk kami yang lolos ribuan ini. Pelayanannya lambat, kami di putar-putar dulu Ini juga hanya bisa buat SKCK di Polres, tidak bisa di Polsek,"tambahnya.

Selain keterbatasan tenaga pelayanan, ketidakpastian jadwal dan kurangnya sistem koordinasi juga menjadi keluhan utama para peserta. 

"Datang hari kamis dong bilang jum'at,datang di hari jum'at dong bilang sabtu,"kesalnya.

Banyak dari mereka merasa waktu yang tersedia sangat terbatas, sementara alur pelayanan tidak terorganisir dengan baik.

Diketahui, sebanyak 2.007 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Buru. 

Seluruh peserta diwajibkan untuk melengkapi proses pemberkasan administrasi paling lambat pada 22 September 2025.

Aisya berharap agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan.

Mereka mengingatkan bahwa lambannya proses ini berisiko menghambat tahapan selanjutnya menuju penempatan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved