Rabu, 8 April 2026

Selingkuh

Pegawai BUMN di Namlea Dilaporkan atas Dugaan KDRT dan Perzinaan

Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya sendiri, MS (33), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Namlea,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DUGAAN PERZINAAN - Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Buru, berinisial AFB (32) diduga berselingkuh dengan NUW. Kasu sudah dilaporkan sang istri ke Mapolres Buru. 

Ringkasan Berita:
  • Pegawai BUMN di Kabupaten Buru, berinisial AFB (32), dilaporkan ke  ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.
  • Laporan dilayangkan istrinya MS (33) ke Polres Buru sejak 25 Oktober 2025.
  • MS mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, yang diketahui menjabat sebagai kepala jaringan pada salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Buru.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Buru, berinisial AFB (32), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya sendiri, MS (33), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Namlea, ke Polres Buru sejak 25 Oktober 2025.

MS mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, yang diketahui menjabat sebagai kepala jaringan pada salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Buru.

Meski laporan telah berjalan beberapa bulan dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk terlapor. 

MS mengaku hingga kini belum ada penahanan terhadap suaminya.

Baca juga: Satlantas Polresta Ambon Bagi Ratusan Paket Takjil, Sasar Sopir Angkot hingga Tukang Ojek

Baca juga: Hati-hati! Bibit Siklon Tropis 92P Picu Potensi Gelombang Tinggi di 7 Wilayah di Maluku

Kronologi Dugaan KDRT

Kepada TribunAmbon.com, MS menceritakan awal mula kejadian yang dialaminya.

Ia mengaku suaminya sudah sekitar dua bulan tidak menafkahi keluarga. 

Pada 25 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIT, AFB datang ke tempat tinggal mereka di sebuah rumah kos di Namlea.

Namun kedatangan suaminya justru memicu pertengkaran.

“Dia datang lalu melempar saya dengan uang tunai Rp2 juta. Saya merasa sangat terhina sehingga terjadi cekcok,” ungkap MS, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, dalam pertengkaran tersebut AFB sempat mengusir dirinya dari kos-kosan. 

Namun MS menolak pergi karena merasa masih berhak tinggal di tempat tersebut.

Situasi kemudian memanas hingga berujung kekerasan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved