Korupsi di Maluku

4 Bulan Berlalu, Polisi Masih Tunggu Hasil Audit BPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoat

Proyek pemeliharaan jalan yang menelan anggaran Rp7,2 miliar dari APBD 2023 itu diduga penuh penyimpangan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
KASUS KORUPSI - Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan kasus dugaan korupsi jalan Danar-Tetoat masih menunggu hasil audit BPK. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara hingga kini masih berlangsung.

Proyek pemeliharaan jalan yang menelan anggaran Rp7,2 miliar dari APBD 2023 itu diduga penuh penyimpangan.

Pekerjaan yang seharusnya memperbaiki akses transportasi warga, hanya rampung sekitar 50 hingga 53 persen. 

Ironisnya, pembayaran telah dicairkan sepenuhnya, bahkan termasuk dana retensi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut?

Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, membenarkan bahwa kasus ini masih berjalan. 

"Kasusnya masih jalan, kami masih menunggu hasil audit BPK," ujarnya saat ditemui TribunAmbon.com, Jumat (19/9/2025).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan indikasi pemalsuan dokumen pekerjaan. 

Baca juga: Update! Jadwal KM Gunung Dempo 21 September - 15 Oktober 2025: Rute Sorong, Makassar, Surabaya

Baca juga: Serunya Milad ke-59 KAHMI, Ada Pasar Murah Hingga Pengobatan Gratis 

Tidak hanya itu, muncul kabar adanya pembagian sisa uang proyek kepada sejumlah pihak. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu, kontraktor Novi Pattirane selaku Direktur CV. Jusren Jaya, hingga pejabat Inspektorat.

Polisi juga menggelar pemeriksaan fisik di lokasi proyek. Bersama tim ahli konstruksi, penyidik mendokumentasikan kerusakan jalan dan membandingkannya dengan dokumen kontrak.

Meski status perkara sudah masuk tahap penyidikan, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Audit ini diyakini menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi pengelolaan proyek infrastruktur di daerah. 

Alih-alih meningkatkan kualitas hidup masyarakat, anggaran miliaran rupiah justru diduga mengalir ke kantong pribadi. 

Publik kini menanti kepastian hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved