Jasa Nakes Maluku

Akhirnya, Hari Ini Jasa Nakes BPSDM Maluku akan Dibayarkan

Jasa Covid-19 yang bakal dikucurkan ke nakes sebesar Rp 3,6 miliar, terhitung di dalamnya untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, gizi da

Editor: Fandi Wattimena
Sumber; dr. Refoldy Moenandar
Relawan Nakes Covid-19 di BPSDM yang tidur melantai saat bertugas melayani pasien terpapar Covid-19. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Hampir dua tahun menanti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku akhirnya akan membayar jasa Covid-19 bagi relawan tenaga kesehatan (nakes) RS lapangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Menurut salah seorang nakes, Refoldy Moenandar, pembayaran direncanakan hari ini, Jumat (10/6/2022).

"Informasi yang kita dapat, besok (Jumat) itu jasa Covid-19 untuk nakes RS lapangan sudah cair," kata Refoldy kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Kamis (9/6/2022) malam.

Kata dia, hal ini disampaikan sesuai hasil pertemuan di RS Ishak Umarella Tulehu.

Mengingat, Peraturan Gubernur (Pergub) sudah selesai ditandatangani.

Jasa Covid-19 yang bakal dikucurkan ke nakes sebesar Rp 3,6 miliar, terhitung di dalamnya untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, gizi dan kesling.

Baca juga: Selangkah Lagi Jasa Nakes Covid-19 Dibayar, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Murad Ismail

Baca juga: Anggaran Jasa Covid-19 Rp 36 Miliar Hangus, Moenandar Bersyukur Tidak Termasuk Tuk Nakes BPSDM

"Ini untuk jasa nakes langsung 60 persen. Jadi didalamnya ada tenaga dokter spesialis, dokter umum, pwrawat, bidan, gizi dan kesling," ungkapnya.

Sementara, untuk nakes tidak langsung 40 persen atau dengan jumlah anggaran Rp 2,4 miliar, meski belum diketahui pasti kapan pencairannya.

Anggaran ini kabarnya bakal diberikan kepada tim admin, petugas laboratorium, petugas Rontgen, supir ambulance, dan cleaning service.

Kendati begitu, lannjutnya, DPRD Maluku melalui komisi IV akan tetap mengawal proses ini sampai pada seluruh nakes bisa mendapatkan jasa mereka.

"Kami sudah komunikasi dengan komisi IV dan pihak komisi berjanji akan kawal sampai jasa nakes tidak langsung mendapatkan hak mereka," tandas Refoldy. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved