Jasa Nakes Maluku
Dipanggil DPRD Ambon, Zulkarnain Ngaku Anggaran Rp 32 miliar Hangus Tak Terpakai
Pengakuan itu diungkapkan Kepala Dinas setelah dipanggil DPRD menyikapi tuntutan para tenaga kesehatan akan hak mereka.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dr. Zulkarnain mengakui anggaran pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 telah hangus tak terpakai.
Pengakuan itu diungkapkan Kepala Dinas setelah dipanggil DPRD menyikapi tuntutan para tenaga kesehatan akan hak mereka.
Dua tahun sudah puluhan Nakes di Maluku menanti pembayaran jasa mereka.
“Dana jasa Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 32 miliar hangus,” kata Zulkarnain saat hadiri rapat Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (19/5/2022).
Anggaran itu juga termasuk untuk pembayaran jasa nakes.
Zulkarnain menerangkan, hilangnya dana puluhan miliar disebabkan beberapa faktor dan kendala administrasi serta karena batas ketentuan akhir Kementerian Kesehatan RI.
“Verifikasi terakhir bulan November 2021 lalu. Hanya saja RS Siloam dan RS Bhayangkara terbantu untuk dibayarkan yang lainnya tidak kebagian,” ucapnya.
Baca juga: 2 Tahun Menanti, Kadinkes Malah Sebut Angaran Jasa Nakes Covid-19 Telah Hangus Tak Terpakai
Baca juga: KPK Akui Miliki Data Louhenapessy Terima Suap Miliaran Rupiah
Ia menjelaskan, misalnya pasien positif Covid-19 tetapi diklaim ke Kemenkes rontgen tidak tersedia.
Kalau data pendukung tidak ada, maka dianggap tidak bisa bayar.
“Sekarang fokus pembayaran jasa Covid-19 tahun 2021. Jadi Rp36 miliar itu sudah tidak bisa lagi,” tandas Zulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, dua tahun lamanya, sebanyak 131 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) belum menerima upah atas jasa mereka dalam menangani pasien Covid-19.
Awalnya, direncanakan dibayar pada 15 Maret 2022.
Kemudian, diundur pada awal April 2022.
Sayangnya hingga saat ini, belum ada kabar baik dari Dinkes untuk segera realisasi pembayaran. (*)