Jasa Nakes Maluku
Dinkes Maluku Ngaku Tak Janji Bayar Jasa Nakes 15 Maret, Faradilah; Tapi Akan Diusahakan
Dijelaskan, saat pertemuan dengan DPRD Maluku, Attamimi hanya memperkirakan hak Nakes itu kemungkinan sudah dapat dicairkan pada pertengahan Maret.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, Faradilah Attamimy mengaku tidak pernah menjanjikan pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) pada 15 Maret 2022.
Dijelaskan, saat pertemuan dengan DPRD Maluku, Attamimi hanya memperkirakan hak Nakes itu kemungkinan sudah dapat dicairkan pada pertengahan Maret.
“Kita tidak pernah berjanji untuk membayar jasa nakes pada 15 Maret 2022,” kata Attamimi kepada TribunAmbon.com, Rabu (16/3/2022).
Namun, hingga kini belum juga dicairkan.
Regulasi terkait pembagian anggaran sebesar kurang lebih Rp 12 Miliar masih dalam pembahasan di tingkat daerah.
“Drafnya peraturan gubernur (Pergub) telah dibuat dan masih dalam pembahasan,” cetusnya.
Baca juga: NasDem Pastikan Siap Rebut Tahta Pimpinan DPRD Maluku di Pesta Demokrasi 2024
Baca juga: Oknum TNI Penembak Anggota Brimob Maluku Jalani Pemeriksaan
Sehingga dia pun meminta nakes untuk lebih bersabar.
Dia memastikan, pasti akan dibayarkan, hanya saja proses pembahasan regulasi secepat yang dibayangkan.
“Ada harmonisasi draf regulasi itu, mulai pembahasan di Biro Hukum,Kemenkumham, BPKP dan Inspektorat. Baru kemudian disahkan oleh Gubernur,” jelasnya.
Sebelumnya, Refoldy Moenandar, salah satu dari 131 nakes yang bertugas di BPSDM mengaku, Dinkes Maluku berjanji akan membayar jasa nakes Covid-19 pada 15 Maret 2022.
Setelah dikonfirmasi, mereka mengaku hingga kini pembayarannya pun belum juga terealisasi.
Para nakes pun akan menyurati lagi Komisi IV DPRD Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno untuk menyampaikan keluhan mereka. (*)