Ambon Hari Ini

Usai Pergantian Pimpinan, Komisi I DPRD Ambon Fokus Tuntaskan Masalah Raja Definitif

Kata dia, hingga saat ini sejumlah negeri (Desa) adat di Kota Ambon belum juga memiliki kepala pemerintahan

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi I DPRD Kota Ambon fokus tuntaskan masalah raja definitif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu yang mengganti posisi Zeth Pormes.

Kata dia, hingga saat ini sejumlah negeri (Desa) adat di Kota Ambon belum juga memiliki kepala pemerintahan negeri atau raja definitif.

Hanya dipimpin penjabat sementara (Pjs).

Tercatat ada 11 negeri tanpa raja.

Baca juga: BEM Maluku akan Perjuangankan Proyek LIN di Forum BEM Nusantara

Baca juga: Jafry Taihuttu Dukung Pernyataan Presiden Soal Lepas Masker di Area Terbuka

Diantaranya Negeri Passo, Naku, Hative Besar, Urimessing dan lainnya.

"Pilkades Maret kemarin telah selesai dan berjalan aman lancar. Nah, sekarang tugas negeri adat. Bagaimanapun itu, tahapannya sudah harus jalan. Dan ini jadi fokus kami di komisi," kata Jafry kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Kamis (18/5/2022).

Sehingga komisi menargetkan bisa diselesaikan di akhir tahun 2022 ini.

Lanjutnya, komisi akan mengundang pihak terkait untuk menanyakan kendala yang dialami sehingga pengangkatan raja definitif menjadi terhambat.

"Kita nanti koordinasikan dengan bagian Pemerintahan untuk mengundang seluruh camat, raja dan ketua saniri untuk kita bicarakan secara baik-baik," terangnya.

Dia pun berharap persoalan tersebut segera terselesaikan.

"Dengan begitu, kita bisa sama-sama untuk mencari jalan keluarnya," tandas mantan Ketua Komisi II DPRD Ambon itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved