Emas di Gunung Botak
Aparat Bakar Tenda di Gunung Botak, Bak Rendaman di Kali Anahoni Lolos dari Penertiban
Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (4/8/2022), bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Ratusan bak rendaman di sepanjang bantaran kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru tidak tersentuh saat penertiban.
Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (4/8/2022), bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.
Meski begitu, sudah tidak ada lagi penambang di area bak rendaman itu.
Mereka telah meninggalkan kawasan tersebut setelah mengetahui ada penertiban.
Sementara itu, tenda serta kolam di lokasi Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata, dihancurkan dengan cara dibakar.
Hingga kini, belum diketahui pasti mengapa bak rendaman tersebut tidak dimusnahkan.
Baca juga: BPOM Ambon Sita 14.940 Kemasan Kosmetik Ilegal
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Gunung Botak kembali Ditertibkan, Ribuan Penambang Pulang
Diberitakan, sebanyak 204 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, kembali menertibkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (4/8/2022).
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah, Nomor ; Sprin/ / VIII/ PAM. 1.6/ 2022.
Penyisiran sekaligus pemusnahan tenda kali ini dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun. (*)