Emas di Gunung Botak

Aparat Bakar Tenda di Gunung Botak, Bak Rendaman di Kali Anahoni Lolos dari Penertiban

Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (4/8/2022), bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Ratusan bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang Emas Gunung Botak, tepatnya di Kali Anahoni, Kabupaten Buru tak dimusnahkan, Kamis (4/8/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Ratusan bak rendaman di sepanjang bantaran kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru tidak tersentuh saat penertiban.

Pantauan TribunAmbon.com, Kamis (4/8/2022), bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak itu berdiri kokoh.

Meski begitu, sudah tidak ada lagi penambang di area bak rendaman itu.

Mereka telah meninggalkan kawasan tersebut setelah mengetahui ada penertiban.

Sementara itu, tenda serta kolam di lokasi Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata, dihancurkan dengan cara dibakar.

Hingga kini, belum diketahui pasti mengapa bak rendaman tersebut tidak dimusnahkan.

Baca juga: BPOM Ambon Sita 14.940 Kemasan Kosmetik Ilegal

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Gunung Botak kembali Ditertibkan, Ribuan Penambang Pulang

Diberitakan, sebanyak 204 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, kembali menertibkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (4/8/2022).

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah, Nomor ; Sprin/ / VIII/ PAM. 1.6/ 2022.

Penyisiran sekaligus pemusnahan tenda kali ini dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved