Emas di Gunung Botak

Polisi Ringkus Satu Lagi Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Siapa?

Seorang pengusaha Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru,ditangkap polisi.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Humas Polda Maluku
Aparat Kepolisian Daerah Maluku meringkus pengusaha Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Jumat (8/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satu lagi pengusaha Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, ditangkap polisi.

Pengusaha tersebut diketahui berinisial WA alias Mas Win.

Pria 40 tahun, warga Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru itu, kini ditahan di rumah tahanan Polda Maluku di Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menyatakan Mas Win ditangkap saat mengolah emas di rumahnya, Jumat (8/4/2022) malam.

“Tersangka melakukan aktivitas / usaha PETI dengan menggunakan tong, kemudian melakukan pemurnian logam emas murni dalam bentuk batangan tanpa izin,”ucap Ohoirat, Selasa (12/4/2022).

Tersangka dibekuk tim Subdit IV/Tipidter, Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Baca juga: Dipastikan Sengaja Dibakar, Identitas Pelaku Pembakaran Rumah Warga Kariu Belum Diketahui Polisi

Baca juga: Jadi Tersangka, Bunda Mirna Miliki Bak Rendaman Hingga Bisnis Bahan Berbahaya di Gunung Botak

Ia disergap setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemurnian atau pengolahan material emas di rumahnya, di Dusun Rawamangun RT 019 RW 006, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

Setelah tiba di rumahnya, tim menemukan tersangka sedang melakukan proses pembakaran emas.

Tim kemudian menemukan 2 buah logam emas yang telah dicetak pada tempat cetakan dengan berat 401,48 gram serta alat pembakaran emas.

Tersangka diketahui telah melakukan kegiatan usaha pemurnian logam emas tanpa izin tersebut sejak Februari 2022.

“Sampai dengan saat ini atau tersangka telah melakukan pemurnian logam emas kurang lebih sebanyak 10 kali. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved