Emas di Gunung Botak
160 Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak - Pulau Buru
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 160 aparat gabungan dari TNI Polri kembali menertibkan aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (19/5/2022).
Personil gabungan, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
Penertiban itu dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun.
Pantauan TribunAmbon.com, petugas gabungan langsung meminta penambang untuk meninggalkan lokasi.
Baca juga: 18 Siswa SMA di Maluku Ikut Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Baca juga: 2 Dinas di Ambon Ini Digeledah, KPK Temukan Bukti Catatan Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek
Kurang dari dua jam, tambang mulai sepi setelah penambang meninggalkan area.
Dalam penertiban, sejumlah usaha milik penambang seperti bak rendaman dan dompeng dimusnahkan.
Penertiban penambang bukan pertama kali, kerap ditertibkan namun penambang masih saja kembali.
sebagian besar penambang mengaku, terpaksa menambang untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup. (*)