Emas di Gunung Botak
Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Pasca Tragedi Gunung Botak
Saadiah, yang merupakan Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan hidup yang bermitra dengan kementerian kehutanan, mengingatkan bah
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
"Saya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban jiwa dalam tragedi ini. Kejadian ini kembali membuka mata kita semua akan bahayanya aktivitas penambangan ilegal yang tidak terkendali, khususnya di wilayah Gunung Botak," kata Saadiah, Senin (10/3/2025).
Saadiah, yang merupakan Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan hidup yang bermitra dengan kementerian kehutanan, mengingatkan bahwa eksploitasi ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan berkelanjutan.
"Pemerintah pusat dan daerah harus segera bertindak tegas dan cepat menertibkan tambang ilegal ini. Jangan sampai tragedi serupa terus berulang," tegas politisi PKS ini.
Menurutnya, penertiban ini harus diikuti dengan langkah konkret pemerintah untuk membuka alternatif lapangan kerja lain bagi masyarakat sekitar agar mereka tidak kembali bergantung pada aktivitas ilegal yang berbahaya.
Baca juga: Mantan Sekdis Pariwisata Dituntut 6 Tahun Bayar Biaya Restitusi Rp. 18 Juta
Baca juga: Aktivis Minta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Dicopot, Ini Alasannya
"Kesejahteraan masyarakat lokal memang harus diprioritaskan, tetapi tentu tidak dengan membahayakan keselamatan mereka sendiri," tambahnya.
Anggota Banggar DPR RI ini juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di wilayah tersebut, sekaligus melakukan rehabilitasi lingkungan secara bertahap.
"Kami di Komisi IV akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara maksimal demi melindungi masyarakat dan lingkungan," tutup Saadiah Uluputty.
Diberitakan, bencana longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Namlea, Maluku.
Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka, termasuk patah tulang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan kronologis kejadian.
Menurut keterangan saksi, seorang penjaga warung, pada pukul 05.00 WIT, terdengar suara air yang sangat deras dari atas tebing.
"Info awal sementara dari saksi pegawai warung, air turun deras dari atas tebing dan mengakibatkan longsor," ujar Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (8/3/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.