Rabu, 6 Mei 2026

Gunung Botak

Aktivis Minta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Dicopot, Ini Alasannya

Hal itu disampaikan perwakilan Bemnus Maluku, Gasmen, Gemapera, Serawatu, dan Perhimpunan Mahasiswa Maluku saat konferensi pers di Gong Perdamaian, Ko

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polres Buru
TAMBANG EMAS ILEGAL - Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat meninjau tambang ilegal Gunung Botak, Minggu (9/6/2024). Aktivis Minta Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Dicopot buntut aktivitas tambang ilegal. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa di Maluku meminta Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan perwakilan Bemnus Maluku, Gasmen, Gemapera, Serawatu, dan Perhimpunan Mahasiswa Maluku saat konferensi pers di Gong Perdamaian, Kota Ambon, Kamis (30/1/2025). 

Permintaan itu buntut dari aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, yang masih beroperasi hingga saat ini.

Diduga ada keterlibatan aparat kepolisian hingga TNI dalam aktivitas tambang ilegal itu. 

"Kami menduga ada pembiaran aktivitas tambang itu dia berjalan," kata Ketua Gerakan Sahabat Komandan (GASMEN) Maluku, Rifky Derlen. 

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Masih Aktif, Aktivis Menduga Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri

Baca juga: Habiskan APBD Rp 3,5 Miliar, Gedung CAT Maluku Tenggara Bak Hutan Belantara

Menduga terjadi pembiaran, Rifky juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura.

"Kami berharap agar tuntutan ini segera direspon oleh pihak-pihak terkait demi memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegas Rifky Derlen.

Para aktivis menegaskan untuk turun aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Maluku, Polda Maluku, dan Kodam Pattimura dalam waktu dekat

Diberitakan sebelumnya, Ratusan karton berisi sianida berhasil diselundupkan ke Namlea, Kabupaten Buru.

Totalnya, 150 karton yang dimuat dalam sebuah truk besar melalui pelabuhan Ferry Ambon - Namlea.

Diduga penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida dalam jumlah besar berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengenai keterkaitan penyelundupan sianida dengan aktivitas di Gunung Botak.

Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Sementara Kasi Penmas Humas Polres Buru, Aipda. M.Y.S. Djmaluddin juga tak banyak berkomentar.

"Masih dalam penyelidikan, sementara satu orang saksi sudah di periksa," singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, ratusan karton berisi sianida dengan jelas tertera nama perusahaan PT. Hon Chuan Indonesia sebagai pengirim dan PT. Sinar Sostro Mojokerto sebagai penerima. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved