Maluku Terkini

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Masih Aktif, Aktivis Menduga Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri

Konferensi pers ini dihadiri oleh perwakilan dari Bemnus Maluku, Gasmen, Gemapera, Serawatu, dan Perhimpunan Mahasiswa Maluku.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
AKTIVIS MALUKU - Sejumlah aktivis gelar konferensi pers di Gong Perdamaian, Kota Ambon, Kamis (30/1/2025). Kecam pembiaran aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Namlea, Kabupaten Buru. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa di Maluku menggelar konferensi pers di Gong Perdamaian, Kota Ambon, Kamis (30/1/2025). 

Mereka mengecam aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, yang diduga masih beroperasi hingga saat ini.

Konferensi pers ini dihadiri oleh perwakilan dari Bemnus Maluku, Gasmen, Gemapera, Serawatu, dan Perhimpunan Mahasiswa Maluku.

Dalam pernyataan mereka, para aktivis menyoroti dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.

Rifky Derlen, Ketua Gerakan Sahabat Komandan (GASMEN) Maluku menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. 

"Kami menduga ada pembiaran aktivitas tambang itu dia berjalan," ujarnya.

Baca juga: Penertiban Tambang Gunung Botak: Pekerja Tetap Beraktivitas Meski Ada Penyisiran Aparat

Baca juga: Polda Maluku Kembali Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Ambon

Para aktivis bersepakat untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Maluku, Polda Maluku, dan Kodam Pattimura dalam waktu dekat. 

Mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto menindak tegas instruksi presiden RI tanggal 7 Mei 2015 tentang penghentian dan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Selain itu, mereka juga mendesak Pj Gubernur Maluku untuk segera bertindak tegas terkait aktivitas ilegal tambang Gunung Botak.

Mereka juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura.

Tuntutan lain yang disuarakan adalah pencopotan Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. 

Mereka juga mendesak KPK RI untuk membentuk tim investigasi guna memeriksa LHKPN Kapolres Pulau Buru yang diduga belum melakukan pelaporan sejak dilantik pada 19 Februari 2024.

Para aktivis juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri dalam aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. 

Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan ini.

Konferensi pers ini menjadi momentum bagi para aktivis Maluku untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.

"Kami berharap agar tuntutan ini segera direspon oleh pihak-pihak terkait demi memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved