TOPIK
Kasus Rudapaksa
-
Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi mengatakan untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam korban melalui medsos.
-
Kasus ini baru terkuak setelah korban melahirkan seorang bayi di rumahnya sendiri pada Minggu (7/4/2024). Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Afan
-
Perbuatan terdakwa diduga melakukan tindak pidana tersebut terhadap salah satu anak kandungnya yang masih di bawah umur ini
-
Terdakwa Wattimena alias RW dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan anak' sebagaimana mela
-
Umar mengatakan, telah memerintahkan jajarannya agar segera menindaklanjuti proses hukumnya agar setiap perkara tidak berlarut-larut dalam penanganann
-
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari mengatakan LS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh
-
Lanjut, setelah itu, Kejaksaan Negeri Cabang Wahai akan melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa penuntut umum di di Kantor Kejari Maluku Tengah di Masohi.
-
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Orpha Marthina dan didampingi dua majelis Hakim saat sidang yang dihadiri terdakwa dan Jaksa Penu
-
Dikatakan, setelah penyidikan tersebut, polisi langsung menyerahkan berkas tahap satu ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di W
-
Bejatnya lagi, pelaku sudah melakukan hal itu sejak lima tahun lalu, tepatnya saat korban masih duduk di bangkus Sekolah Dasar (SD).
-
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Yogie saat Konfrensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2023). Ketiga orang pelaku it
-
Tuntutan tersebut telah dibacakan Kejari Maluku Tengah melalui JPU Junita Sahetapy saat sidang tertutup beberapa hari lalu.
-
RD mengungkapkan bahwa dirinya pernah secara langsung melihat kondisi kedua pelaku yang sementara ditahan oleh aparat Polsek Salahutu.
-
RD berharap agar pendampingnya dapat terus membimbing anaknya. Sehingga anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual bisa pulih dan bisa kembali cer
-
Tuntutan tersebut diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanimbar karena perbuatan EN yang tega merudapaksa anak
-
Hal itu merupakan pidana murni sehingga penyidik dapat meneruskan kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP.
-
Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Maluku Tengah, Vector Mailoa mengatakan, karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan,
-
Kata Kasat, berkas perkara yang menjerat MR, Pegawai Kontrak PLN Banda itu sudah masuk tahap I penyidikan, dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ma
-
Orangtua korban anak di bawah umur yang dirudapaksa seorang kakek di Kecamatan Teon Nisa Serua (TNS), Maluku Tengah mengungkapkan perasaan harunya ses
-
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mendatangi kediaman siswi 13 tahun di Maluku Tengah yang dihamili kakek bejat berusia 65 tahun di K
-
Pelajar SMA berinisial BRW alias Boris (18 tahun) ini diringkus setelah dilaporkan oleh korban atas perilaku bejatnya rudapaksa korban secara paksa di
-
Kapolres menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya itu sebanyak 10 kali, dan perlakuan itu ia lakukan di semak-semak pada salah satu desa di
-
Lelaki berusia 54 bernama La Ramu Papalia dibawa bersama sejumlah barang bukti atas perbuatannya pada enam anak di salah satu dusun di Kecamatan Huamu
-
Saat ini, AO ditahan akibat perbuatan keji yang dilakukan terhadap cucunya berinisial FP sebanyak dua kali. "Iya. Lagi-lagi pelaku rudapaksa atas ana
-
Tersangka berinisial IM berhasil dicebloskan Tim penyidik Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskr
-
Baru-baru ini, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi Herry Wirawan sehingga dia tetap divonis mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
-
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Orpha Marthina saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (7/12/2022) memutuskan menjatuhkan vonis seumur hidup kep
-
Vonis 15 tahun diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon kepada Ayah di Batu Merah itu lantaran tega merudapaksa anak kandunya sendiri yang mas
-
Pria berinisial RH tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2018 tentang perubahan kedu
-
Penyerahan ayah bejat yang tega merudapkasa anak kandungnya sendiri itu diterima langsung oleh Jaksa Beatrix Novi Temmar, Kamis (6/10/2022).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved