Kasus Rudapaksa
Pemerkosa 13 Santri di Jawa Barat Kini Menanti Hukuman Mati, Berikut Jejak Kasus Herry Wirawan
Baru-baru ini, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi Herry Wirawan sehingga dia tetap divonis mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Masih ingat dengan sosok pemerkosa 13 santri di Bandung, Jawa Barat?
Herry Wirawan, guru pesantren yang memerkosa belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan.
Baru-baru ini, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi Herry Wirawan sehingga dia tetap divonis mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Perjalanan kasus Herry yang menyedot perhatian publik sejak akhir 2021 ini terbilang panjang.
Berikut jejak kasus Herry Wirawan sejak awal terungkap hingga kini menanti hukuman mati.
Terbongkarnya kasus pemerkosaan
Kasus ini berawal ketika salah satu korban, yang tak lain merupakan santri Herry Wirawan, pulang ke rumah ketika hendak merayakan Idul Fitri 2021. Saat itu, orang tua korban menyadari bahwa putri mereka tengah hamil.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polda Jawa Barat serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.
Berangkat dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga terungkap bahwa korban diperkosa oleh Herry Wirawan.
Dari situ, ditemukan fakta mencengangkan, bahwa ternyata korban perkosaan Herry tak hanya satu, melainkan 13 orang.
Dari jumlah tersebut, lahir 9 bayi dari 8 korban.
"Jadi ada anak yang melahirkan dua kali. Rentang usia korban 14-20 tahun, yang terakhir melahirkan itu usia korbannya 14 tahun," kata Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan dalam pemberitaan Kompas.com, 9 Desember 2021.
Sebelum terbongkar pada pertengahan 2021, aksi bejat Herry telah berlangsung sejak 2016.
Perkosaan dilakukan di sejumlah lokasi seperti ruang yayasan, hotel, hingga apartemen.
Oleh Herry, para korban diiming-imingi biaya pesantren, sekolah gratis jadi polisi wanita (polwan), hingga dibiayai kuliah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.