Kasus Rudapaksa

Sempat Bikin Geger, Kasus Rudapaksa di Banda Neira Tunggu Hasil Penyelidikan Jaksa

Kata Kasat, berkas perkara yang menjerat MR, Pegawai Kontrak PLN Banda itu sudah masuk tahap I penyidikan, dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ma

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Tersangka kasus rudapaksa yang sempat menggegerkan warga Maluku Tengah, khsusunya di Kecamatan Banda tinggal menunggu P21 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Tersangka kasus rudapaksa yang sempat menggegerkan warga Maluku Tengah, khsusunya di Kecamatan Banda tinggal menunggu P21 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

"Itu tinggal nunggu p21 saja dari JPU," kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu. Galuh Febri Saputra kepada TribunAmbon com, Kamis (8/6/2023).

Kata Kasat, berkas perkara yang menjerat MR, Pegawai Kontrak PLN Banda itu sudah masuk tahap I penyidikan, dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sejak Senin awal pekan kemarin.

"Hari senin kemaren sudah dikirim ke JPU tinggal menunggu p21 saja. Mungkin JPU lagi membuat peraturanya," jelas Kasat.

Diberitakan sebelumnya bahwa MR, pelaku rudapaksa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Banda Maluku Tengah akhirnya ditangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banda, Jumat (24/3/2023).

"Sudah ditangkap," singkat Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu. Galuh Febri Syaputra kepada TribunAmbon.com, Jumat. 

Baca juga: Polisi Mulai Tahapan Pemberkasan Kasus Rudapaksa Mama Muda di Banda Neira

Galuh menjelaskan, pelaku ditangkap personil BKO Polres Maluku Tengah pada sekitar pukul 06.30 WIT di Desa Nusantara, Kecamatan Banda.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek untuk menghindari amuk warga.

"Pukul 06.30 wit bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah di temukan Pelaku an. Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda," katanya. 

Lanjutnya, pelaku akan dibawa ke langsung ke Polda Maluku di Ambon untuk pemeriksa selanjutnya. 

"Sementara diamankan di Polsek Banda sambil menunggu transportasi udara untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolda Maluku," tutup Kasat. 

Diberitakan, akibat perbuatan pelaku, korban meninggal setelah menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved