Kasus Rudapaksa

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres Kepulauan Tanimbar Tegaskan Tak Beri Ampun bagi Pelaku

Umar mengatakan, telah memerintahkan jajarannya agar segera menindaklanjuti proses hukumnya agar setiap perkara tidak berlarut-larut dalam penanganann

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Sumber; Polres Tanimbar
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak memberikan kesempatan terhadap para pelaku tindak pidana, terkhusus kepada anak dan perempuan yang telah terbukti melakukan perbuatannya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak memberikan kesempatan terhadap para pelaku tindak pidana, terkhusus kepada anak dan perempuan yang telah terbukti melakukan perbuatannya.

Umar mengatakan, telah memerintahkan jajarannya agar segera menindaklanjuti proses hukumnya agar setiap perkara tidak berlarut-larut dalam penanganannya dan kepada pihak korban segera mendapatkan kepastian hukum.

Hal ini Ia ungkapkan lantaran mendapat banyak laporan terkait kasus Kekerasan seksual yang korbannya didominasi anak-anak.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Rudapaksa di Tanimbar, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

“Perkara yang melibatkan korban anak yang akhir-akhir ini terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar membuat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar harus terus bekerja ekstra, mengingat di lain sisi banyak perkara yang sudah di tangani dan harus segera di tuntaskan dan banyak perkara yang baru masuk yang juga harus ditangani secara professional dan maksimal,” kata Umar dalam keterangan pers yang diterima Wartawan, Jumat (19/1/2024).

Umar juga mengimbau kepada semua pihak agar ikut pro aktif dalam melakukan pencegahan terhadap perkara asusila yang melibatkan anak.

Sehingga anak yang menjadi penentu masa depan bangsa terkhusus di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat terlindungi.

“Bagi para orang tua haruslah memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka agar terhindar dari segala bentuk kejahatan dengan korban anak,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved