Kasus Rudapaksa
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres Kepulauan Tanimbar Tegaskan Tak Beri Ampun bagi Pelaku
Umar mengatakan, telah memerintahkan jajarannya agar segera menindaklanjuti proses hukumnya agar setiap perkara tidak berlarut-larut dalam penanganann
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak memberikan kesempatan terhadap para pelaku tindak pidana, terkhusus kepada anak dan perempuan yang telah terbukti melakukan perbuatannya.
Umar mengatakan, telah memerintahkan jajarannya agar segera menindaklanjuti proses hukumnya agar setiap perkara tidak berlarut-larut dalam penanganannya dan kepada pihak korban segera mendapatkan kepastian hukum.
Hal ini Ia ungkapkan lantaran mendapat banyak laporan terkait kasus Kekerasan seksual yang korbannya didominasi anak-anak.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Rudapaksa di Tanimbar, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
“Perkara yang melibatkan korban anak yang akhir-akhir ini terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar membuat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar harus terus bekerja ekstra, mengingat di lain sisi banyak perkara yang sudah di tangani dan harus segera di tuntaskan dan banyak perkara yang baru masuk yang juga harus ditangani secara professional dan maksimal,” kata Umar dalam keterangan pers yang diterima Wartawan, Jumat (19/1/2024).
Umar juga mengimbau kepada semua pihak agar ikut pro aktif dalam melakukan pencegahan terhadap perkara asusila yang melibatkan anak.
Sehingga anak yang menjadi penentu masa depan bangsa terkhusus di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat terlindungi.
“Bagi para orang tua haruslah memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka agar terhindar dari segala bentuk kejahatan dengan korban anak,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.