Korupsi di Maluku
Kajari KKT Diganti, Kasus Korupsi Libatkan Petrus Fatlolon Gimana Kelanjutanya ?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Dadi Wahyudi resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai kepala Kejari Padang Lawas
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rotasi di tubuh Kejaksaan kembali bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Dadi Wahyudi resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai kepala Kejari Padang Lawas Utara di Gunung Tua.
Wahyudi dimutasi oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama dengan sejumlah pejabat dari lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Jumat (4/7/2025) kemarin.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025.
Dengan tujuan, untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Namun ditengah ditengah proses mutasi tersebut, Dadi Wahyudi meninggalkan sederet pekerjaan rumah, salah satunya yang menjadi perhatian publik ialah kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.
Kasus ini menyeret nama Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon sebagai tersangka sejak Rabu (18/6/2024).
Baca juga: Kompolnas Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Skandal Video Asusila Bripka Charles dan Selebgram Ambon
Baca juga: Kasus Korupsi di MTs. Negeri Ambon, Para Pemilik Toko Digarap Jaksa
Tak tangguh-tangguh, kasus ini berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku, kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.092.917.664,00.
Namun setahun lebih berlalu, proses hukum terhadap tersangka utama belum juga mencapai pengadilan.
Apakah mutasi pejabat baru untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akan memiliki titik terang.
Publik akan menanti bagaimana transparansi dan penegakan hukum ini berlangsung. Sekaligus menjawab tanda tanya besar, akankah ada titik terang dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Diketahui, Dadi Wahyudi akan digantikan oleh Adi Imanuel Palebangang untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.