Video Viral

Kompolnas Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Skandal Video Asusila Bripda Charles dan Selebgram Ambon

Menurutnya jika Bripda. Charles terbukti melakukan pelanggaran maka harus dikenakan sanksi sesuai peraturan kode etik Polri.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Maluku untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang anggota kepolisian dan selebgram di Ambon.

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus.

"Saya kira Propam memang harus menindaklanjuti dan melakukan pendalaman dengan Biro Paminal untuk menemukan apa yang sebenarnya terjadi serta membuat terang peristiwa ini," ujar Anam saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya jika Bripda. Charles terbukti melakukan pelanggaran maka harus dikenakan sanksi sesuai peraturan kode etik Polri.

"Kalau memang ada pelanggaran maka harus diberikan sanksi, itu aturannya," tegasnya.

Baca juga: Mantan Kompolnas Soroti Kasus Video Asusila Polisi di Ambon, Usul Scientific Crime Investigation 

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Chasandra Thenu Desak Proses Pidana Bripda Charles dan Pelaku Penyebar Video Asusila

Ia menyatakan bahwa Kompolnas mendukung langkah Propam Polda Maluku agar menjadi pelajaran bagi setiap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Kita mendukung, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi oleh Propam," tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video asusila berdurasi 1 menit 6 detik tersebar luas di berbagai platform media sosial sejak pekan lalu. 

Video tersebut diduga melibatkan Bripda. Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota kepolisian, dan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu

Chasandra Thenu sendiri secara terbuka telah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam rekaman tersebut.

Fakta mengejutkan lainnya yang terungkap adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila itu diketahui merupakan milik Bripda Charles.

Tim kuasa hukum Chasandra Thenu secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten pornografi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Rabu, 2 Juli 2025. 

Laporan ini merupakan langkah serius untuk menuntut keadilan bagi klien mereka di tengah isu hangat yang menyelimuti masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon.

Saat ini, kasus tersebut telah berada dalam penanganan pihak berwenang dan diharapkan dapat segera dituntaskan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan aturan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved