SBT Hari Ini
Merasa Tak Dihargai, Komisi II DPRD Seram Bagian Timur Usir Perwakilan PT. Permata Hitam Saat Rapat
Keduanya diusir oleh pimpinan rapat Ismail Rumadan lantaran dinilak tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil keputusan rapat.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beri peringatan keras untuk PT. Permata Hitam selaku agen penyalur minyak.
Tak hanya izin usaha yang terancam di cabut, dua orang perwakilan PT. Permata Hitam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Jumat (4/7/2025) kemarin turut dipermalukan.
Keduanya diusir oleh pimpinan rapat Ismail Rumadan lantaran dinilak tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil keputusan rapat.
Kedua staf tersebut yakni, Muhamad Fandi selaku staf operasional didampingi Ardi Faisal Kelian.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, mungkin bapak berdua bisa meninggalkan ruang rapat ini," ujar Husin Rumadan, Ketua Komisi II DPRD Seram Bagian Timur.
Langkah tersebut dinilai tepat, sebab kedua staf tersebut sebelumnya telah dimintai dokumen yang mengatasnamakan mereka sebagai pengambil keputusan.
Namun, saat diberikan waktu untuk membuktikan permintaan pimpinan Komisi, keduanya justru tidak kembali hingga rapat dibubarkan.
Baca juga: Mantan Kompolnas Soroti Kasus Video Asusila Polisi di Ambon, Usul Scientific Crime Investigation
Baca juga: DPRD Sebut Kelangkaan BBM di SBT karena Lambatnya Distribusi ke Agen Penyalur
"Kami minta untuk menyiapkan dokumen struktur perusahaan kalian, sehingga keterlibatan bapat berdua memiliki data yang bisa dipertanggungjawabkan, atau benar-benar sebagai orang yang berada pada PT. Permata Hitam," tegasnya.
Dirinya menyebut, ketidakhadiran pimpinan dari PT. Permata Hitam bukan kali pertama, hal itu berulang lebih dari lima kali.
"Kami minta diberikan strukturnya agar rapat ini tetap dilanjutkan, karena sudah kurang lebih enam sampai tujuh kali kami rapat di periodisasi kali ini, alasannya sama yaitu diluar kota," bebernya.
Sementara itu, Muhamad Fandi yang sempat diberikan waktu berbicara sebelumnya akhirnya dikeluarkan, mengungkapkan alasan dirinya ditunjuk sebagai perwakilan perusahaan menyusul atasannya yang tidak ditempat.
"Untuk komisaris utama kami beliau posisinya lagi di Surabaya, tidak ada disini, undangan hari ini pun kami baru terima tadi malam jadi untuk Beliau hadir hari ini agak sulit," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.