SBT Hari Ini

Dorong PAD, DPRD Seram Bagian Timur Desak Pemda Kelola APBD Secara Serius

Ia menyoroti beberapa poin krusial, termasuk intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawasan terhadap pengelolaan gaji pegawai.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025) malam. 

Ia menyoroti beberapa poin krusial, termasuk intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawasan terhadap pengelolaan gaji pegawai.

Menurutnya, intensifikasi pajak dan retribusi menjadi kunci untuk menjaga postur APBD yang kuat, terlebih dengan meningkatnya belanja pegawai. 

"Saya kira salah satu cara kita untuk mempertahankan postur APBD kita dengan melakukan intensifikasi terhadap peraturan daerah yang urusannya dengan sumber-sumber pendapatan kita, pajak dan retribusi, kita harus fokus ke situ," ujarnya. 

Baca juga: Duh! Temuan Belatung di MBG Yayasan Pelangi Maluku, Guru Malah Minta Siswa bungkam

Baca juga: Sinergitas Pembangunan Daerah, Wali Kota Tual Teken MoU dengan Pemkot Surabaya

Ia mengingatkan bahwa meski banyak peraturan daerah (Perda) telah dibuat, implementasi di lapangan masih kurang maksimal.

"Sebanyak apapun peraturan daerah yang kita lahirkan untuk pemerintah daerah mengeksekusi, kalau intensifikasinya tidak berjalan maksimal, saya yakin dan percaya pendapatan kita itu tidak bisa akan meningkat," ucapnya. 

Yanlua mendesak agar dinas terkait dapat bekerja lebih maksimal dalam hal intensifikasi pajak dan retribusi.

"Saya berharap intensifikasi terhadap perda tentang pajak dan retribusi itu harus dikawal secara masif, bila perlu dinas-dinas terkait yang urusannya dengan retribusi dan pajak harus ditekan betul," jelasnya. 

Tak hanya itu, ia juga turut menyoroti masalah gaji pegawai yang terkesan menguap karena sebagian besar dihabiskan untuk cicilan kredit bank. 

Hal ini dinilai pihaknya menjadi salah satu penyebab utama rendahnya perputaran uang di daerah.

"Tidak sedikit pegawai kita itu yang sudah kredit habis gaji di bank, itu problemnya," kata Azis.

Untuk mengatasi hal ini, ia meminta Bupati mengeluarkan surat edaran yang mengatur batasan kredit pegawai. .

Ia mengusulkan agar cicilan kredit pegawai tidak boleh melebihi 50 persen dari gaji pokok mereka dengan harapan agar  sisa gaji yang beredar dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved