SBT Hari Ini
Defisit APBD Perubahan 2025 SBT Capai Rp. 69 Miliar Lebih, Pemda Bakal Tutupi Dengan SILPA 2024
Postur anggaran yang baru diproyeksikan mencatat defisit sebesar Rp. 69,098.259.588, atau sekitar 6,9?ri total alokasi
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan adanya defisit signifikan.
Postur anggaran yang baru diproyeksikan mencatat defisit sebesar Rp. 69,098.259.588, atau sekitar 6,9 persen dari total alokasi belanja daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri dalam sambutannya saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan ke tiga, di Kantor DPRD setempat, Kamis (25/9/2025).
Bupati menyebut, defisit anggaran ini dipastikan bakal segera ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya (2024), yang juga ditetapkan sebesar Rp69.098.259.588.
"APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp. 69.098.259.588, atau sebesar 6,9?ri total alokasi belanja daerah. Untuk mengatasi defisit belanja tersebut, maka ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 69.098.259.588," ujar Fachri.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Ojek Online ke Jurnalis Perempuan di Ambon, Ini Tanggapan Maxim
Baca juga: 46 Karung B3, Polda Maluku Sementara Penyelidikan, Apakah Terjawab Nanti?
Berikut, rincian postur anggaran perubahan APBD Kabupaten SBT, tahun 2025:
Untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp. 937,55 miliar, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 20.137.927.332.
Pendapatan Transfer sebanyak Rp. 898,658.739.453, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah, sebesar Rp. 18,759.530.400.
Sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan melampaui pendapatan, mencapai angka Rp. 1.006.654.456.773 dengan rincian, Belanja Operasi senilai Rp. 693,494.132.814.
Belanja Modal sebesar Rp.93.177.106.758, Belanja Tidak Terduga sebanyak Rp. 1 miliar, dan Belanja Transfer mencapai Rp. 218.983.217.197.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya berdasarkan LKPD Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp69.098.259.588.
Sementara dari sisi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.0,-. sehingga Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp. 69.098.259.588.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.