SBT Hari Ini
4 Bulan Gaji 94 Karyawan PT. Karlez di SBT Belum Jelas, Begini Repon Bupati Fachri
Terhitung sejak bulan Mei hingga September 2025. Manajemen perusahan pun tak kunjung memberikan kejelasan atas gaji puluhan karyawannya.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 94 tenaga kerja PT.Kalrez Petroleum (Seram) yang beroperasi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum menerima gaji hingga kini, Sabtu (27/9/2025).
Terhitung sejak bulan Mei hingga September 2025. Manajemen perusahan pun tak kunjung memberikan kejelasan atas gaji puluhan karyawannya.
Menanggapi hal itu, Bupati Fachri Husni Alkatiri, memastikan sedang menyiapkan langkah strategis tambahan untuk menyelesaikan masalah di Blok Minyak dan Gas (Migas) di daerahnya itu.
Hal ini diambil sebagai tindak lanjut atas upaya yang sudah dilakukan, yakni menyurati Gubernur Maluku dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait tunggakan gaji 94 karyawan perusahaan tersebut yang belum dibayarkan.
"Ada upaya lain yang saya lakukan terkait dengan penanganan blok Bula juga," ujarnya.
Baca juga: Harga Kelapa di Pasar Mardika Mahal, Paling Besar Rp 10 Ribu
Baca juga: Ironi Pasar Mardika: Jalur Evakuasi Justru Jadi Tempat Sampah
Bupati Fachri memilih untuk tidak merinci langkah baru tersebut, menjanjikan akan membeberkannya ke publik hanya ketika upaya tersebut sudah hampir rampung.
"Nanti sudah hampir beres baru saya bocorin. Kita bocorin lebih awal, nanti yang terjadi keributan. Kalau terjadi keributan, banyak hal nanti tidak jalan," lanjutnya.
Sebelumnya, Fachri telah menjelaskan bahwa masalah tunggakan gaji karyawan ini telah ia sampaikan secara resmi dan lengkap kepada dua otoritas tinggi.
"Saya sudah menyurat resmi ke Menteri ESDM. Tapi bersamaan dengan itu, supaya kuat, saya sudah menyurat lengkap dengan semua permasalahan yang terjadi di Karlez kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," jelasnya.
Terkait komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Fachri mengakui bahwa hingga kini Pemkab SBT belum mendapat konfirmasi waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Meski demikian, Fachri memastikan komitmennya. Begitu waktu audiensi diberikan, ia akan langsung menghadap dan menyampaikan secara detail persoalan yang membelit nasib puluhan karyawan di perusahaan Migas itu.
"Sampai sekarang kita belum diberi waktu oleh Menteri ESDM. Begitu diberi waktu, insyaallah saya akan menghadap dan menyampaikan persoalan ini," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Siap-sekda-SBT.jpg)