SBT Hari Ini
Pastikan Investasi Pisang Abaka Aman, Pemkab SBT Bakal Kembali Bertemu Warga Hoti dan Silohan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBT, M. Sofyan Waraiya mengatakan, perusahaan meminta dukungan dan jaminan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyiapkan langkah mediasi guna memastikan tidak ada kendala kedepannya.
- Pertemuan dengan warga Negeri Hoti dan Desa Silohan bakal dilakukan.
- Upaya itu guna memuluskan jalan investasi.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyambut antusias rencana investasi pisang abaka di Kecamatan Bula Barat.
Untuk memuluskan jalan investasi, pemerintah mulai menyiapkan langkah mediasi guna memastikan tidak ada kendala kedepannya.
Kepada TribunAmbon.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBT, M. Sofyan Waraiya mengatakan, pemerintah daerah akan kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat adat Negeri Hoti dan Desa Silohan untuk membahas dukungan terhadap investasi tersebut.
“Tentu menindaklanjuti ini, kami akan kembali lagi kepada Negeri Adat Hoti dan Silohan untuk membuat kesepakatan terkait dukungan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila seluruh persyaratan dan kesepakatan telah dipenuhi, maka perusahaan dapat segera memulai pengembangan pisang abaka di Kabupaten SBT.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Banjir ROB di Sejumlah Wilayah Pesisir: Kota Ambon Hingga Maluku Tengah
Baca juga: Viral di Ambon: Pemotor Lawan Arus Dihantam Angkot, Video Ditonton 1,7 Juta Kali
“Jika persyaratan-persyaratan ini sudah terpenuhi, maka mereka sudah mulai bisa melakukan aksi untuk pengembangan pisang abaka di Kabupaten Seram Bagian Timur,” jelasnya.
Sofyan mengatakan, tugas pemerintah daerah saat ini lebih kepada memediasi dukungan masyarakat terhadap investasi tersebut.
“Ya, memediasi masyarakat di sana. Bila mereka setuju dengan ini maka kegiatan bisa dilanjutkan,” katanya.
Ia juga memastikan perusahaan telah membicarakan skema kompensasi bagi masyarakat pemilik lahan maupun lahan adat Negeri Hoti.
“Masyarakat sudah tahu angka-angkanya bila mereka punya lahan yang nanti akan diberikan kepada perusahaan. Karena begitu pun dengan lahan adat milik Negeri Hoti sendiri, ada kompensasinya juga,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kota-Bula-3.jpg)