Selasa, 7 April 2026

SBT Hari Ini

Perubahan APBD 2025: DPRD Seram Bagian Timur Soroti Dampak Kenaikan Belanja Pegawai

Perubahan ini didorong oleh konsekuensi keuangan dari penyerapan ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi Paruh Waktu

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Tribun.Ambon.com/ Haliyudin Ulima
DPRD SBT - Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Perubahan ini didorong oleh konsekuensi keuangan dari penyerapan ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi Paruh Waktu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Azis Yanlua dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025). 

Ia mengakui adanya perubahan ini merupakan respons atas kondisi riil di lapangan, dengan adanya 3.258 tenaga paruh waktu dan dan ratusan tenaga PPPK yang telah lulus seleksi dan sedang dalam proses pemberkasan.

"Soal PPPK paruh waktu dan yang lolos PPPK penuh waktu, membuat konsekuensi belanja yang tidak kecil, tetapi saya apresiasi ini kebijakan yang cukup berani dan memaju adrenalin pemerintah daerah dan DPRD bekerja untuk lebih setia kepada negeri yang sama-sama kita cintai," ujarnya. 

Baca juga: BPKSDM Maluku Tengah Terima Laporan PPPK Bodong, Panitia Dalami 8 Laporan

Baca juga: Oknum Pegawai Pemkot Ambon Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Lurah Batu Gajah

Sebagai contoh, kalkulasi sederhana terkait dampak keuangan dari kebijakan ini.

Jika setiap tenaga paruh waktu menerima upah minimal Rp. 1 juta per bulan, maka belanja tahunan untuk mereka bisa mencapai lebih dari Rp 30 miliar. 

Jika standar upah dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta sesuai Upah Minimum Regional (UMR), total belanja dapat melonjak hingga Rp 58 miliar.

Meski begitu dirinya menyebut, belanja pegawai yang besar ini tidak perlu dikhawatirkan sebab bisa meningkatkan perputaran ekonomi di daerahnya.

Ia memprediksi perputaran uang di wilayah hukum SBT akan mencapai sekitar Rp 80 miliar, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

"Saya jujur saja tidak pernah merasa khawatir dan takut, karena ini belanja ke dalam, itu tentu dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seram bagian Timur ini," jelasnya. 

Untuk mewujudkan hal itu, Ia turut memberikan saran strategis kepada Pemerintah Kabupaten SBT terkait penempatan para honorer ini.

Ia menyarankan agar mereka ditempatkan di kantor camat, UPTD, sekolah, dan berbagai instansi lain di tingkat desa dan kecamatan. 

Tujuannya adalah untuk memastikan perputaran ekonomi juga berjalan masif di wilayah-wilayah tersebut, bukan hanya terpusat di ibu kota kabupaten.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved