Brimob Kroyok Warga

Usai Markas Brimob, Kini Masa Aksi Datangi Polres SBT

Dari Pantuan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 16:00 WIB, hingga kini masa aksi masih tertahan di dibalik pagar besi yang dikunci rapat. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
DEMONTRASI - Masa aksi saat menggelar unjuk di rasa di depan Polres SBT, Selasa (23/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Usai menggelar unjuk rasa di Masrkas Brimob Batalion B Kompi 3, Kota Bula, masa aksi dari Aliansi cipayung plus bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melanjutkan demonstrasi di Markas Polres SBT, Selasa (23/9/2025). 

Dari Pantuan TribunAmbon.com di lokasi sekitar pukul 16:00 WIB, hingga kini masa aksi masih tertahan di dibalik pagar besi yang dikunci rapat. 

Baca juga: Oknum Pegawai Pemkot Ambon Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Lurah Batu Gajah

Puluhan aparat kepolisian dengan pakaian lengkap dengan sigap berbaris didepan pagar mapolres. 

Hal itu membuat masa aksi harus tertahan di depan gerbang yang tertutup rapat. 

Kondsi ini memicu amarah masa aksi, sehingga mereka mencoba membakar satu buah ban bekas.

Namun ketegangan itu tidak berlangsung lama, masa berhasil diredam dengan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Kapolres SBT AKBP Alhajat berserta jajarannya bahkan turut mendengar aspirasi pendemo, namun hingga kini pihaknya belum diberikan kesempatan untuk menjawab aspirasi pendemo. 

Demo yang digelar ini buntut dari peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 11 oknum Brimob terhadap warga sipil di kawasan Pantai Pos, Kota Bula, Senin  (22/9/2025) kemarin. 

Menanggapi hal itu, Ilham Wokas selaku Kordinator Lapangan menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Selanjutnya, bakal ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian bersama para korban untuk proses mediasi lebih lanjut. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini, sementara proses mediasi dijalankan antara korban bersama kuasa hukumnya dan pihak kepolisian," ujarnya. 

Pihaknya menegaskan bahwa masalah ini harus ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku, dengan catatan agar para terduga pelaku dapat dipecat. 

"Kami minta agar oknum-oknum Brimob ini harus dipecah dari intitusi karena merusak marwah kepolisian," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gelar aksi unjuk rasa di depan Markas Brimob Batalyon B Pelopor Kompi III, Kota Bula, Maluku, Selasa (23/9/2025). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved