Brimob Kroyok Warga
Diduga Keroyok Warga, 17 Anggota Brimob Ditarik dari SBT tuk Pemeriksaan di Makosat Polda Maluku
Tercatat sebanyak 17 anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku telah dijemput untuk menjalani pemeriksaan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Langkah tegas dan cepat diambil oleh Polda Maluku sebagai tindaka lanjut atas belasan anggota Brimob yang diduga terlibat pengeroyokan warga sipil di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Tercatat sebanyak 17 anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku telah dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Markas Komando Satuan Brimob (Makosat Brimob) Polda Maluku.
Mereka diberangkatkan pada Kamis (25/9/2025) kemarin di bawah pengawalan ketat personel Provos, yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Provos Satbrimob Polda Maluku, AKP Markus Ebeth Mesdila.
Pejabat Sementara Danyon B Pelopor, Komisaris Polisi (Kompol) Syaid Basahona, menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan pengawasan internal dalam menjaga integritas Korps Brimob.
"Ke-17 personel akan menjalani pemeriksaan internal secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Kompol Syaid.
Baca juga: Ketidakjelasan Polres Buru dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Picu Kekecewaan Warga
Baca juga: Kondisi Fiskal PAD Pemda SBT Rendah dan di Bawah Standar, Komisi II DPRD Usul Pinjaman Daerah
Tindakan cepat ini disebut sebagai bentuk komitmen mutlak Polda Maluku dalam menjaga profesionalisme dan etos kerja anggotanya.
Kompol Syaid Basahona mengimbau masyarakat di Kota Bula untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Situasi di lapangan saat ini masih kondusif. Kami menjamin keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh 11 oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Senin (22/9/2025).
Para korban diantaranya; Jamina Rumadedey (26), Abdul Haji Rumaday (30), Dessy Rumaday (31), Jamila rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris Rumaday (2), da Safitri Rumaday (4).
Kepada TribunAmbon.com, salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cidera.
Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.