Brimob Kroyok Warga
Redam Amarah Warga, Dansat Brimob Maluku Turun Tangan Tangani Kasus Penganiayaan di SBT
Kedatangannya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Abdul Haji Rumaday dan keluarganya, sekaligus
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan S.P. Marpuang, tiba di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (23/9/2025).
Kedatangannya untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Abdul Haji Rumaday dan keluarganya, sekaligus meredam ketegangan di masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai menemui korban bersama keluarganya di Kantor Polres SBT, Selasa (23/9/2025) malam.
"Jadi niat saya ke sini untuk menyelesaikan masalah. Kami dari satuan Brimob Maluku meminta maaf atas kejadian ini, tolong permohonan maaf kami, dan kita jaga situasi Kamtibmas ini tetap kondusif," ujarnya.
Ia menyadari, bahwa insiden pengeroyokan oleh belasan oknum Brimob terhadap warga sipil, Senin (2/9/2025), telah menyulut amarah publik.
Baca juga: Usai Markas Brimob, Kini Masa Aksi Datangi Polres SBT
Baca juga: Buntut Pengeroyokan Warga Sipil, Ini Tuntutan Masa Aksi Saat Geruduk Markas Brimob Kota Bula
Kombes Irfan pun memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
"Kami akan pastikan anggota kami yang bersalah tetap akan kami proses sesuai dengan hukum. Karena negara kita ini negara hukum. Proses hukum akan berjalan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
"Niat saya ke sini untuk menyelesaikan masalah. Kami dari Satuan Brimob Maluku meminta maaf atas kejadian ini," lanjutnya.
Dirinya berharap, sikap responsif tersebut dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.