Video Viral

Tim Kuasa Hukum Chasandra Thenu Desak Proses Pidana Bripda Charles dan Pelaku Penyebar Video Asusila

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang tim hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan harapannya agar

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Tim Hukum Chasandra
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar para terduga penyebar termasuk Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tim kuasa hukum selebgram Chasandra Thenu mendesak kepolisian untuk segera memproses pidana Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang tengah menjadi sorotan publik di Maluku, Jumat (4/7/2025).

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang tim hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, menyatakan harapannya agar laporan mereka segera ditindaklanjuti.

"Harapan kami, laporan kami segera diproses. Bripda Charles yang kita ketahui bersama sedang ditahan oleh Propam Polda Maluku, namun ada juga laporan pidana," kata Solissa.

Ia menambahkan bahwa fokus tim hukum tidak hanya pada dugaan pelanggaran kode etik, tetapi juga pada aspek pidana dari kasus ini.

Baca juga: Ini Curahan Hati Chasandra Thenu: Beta Minta Maaf Buat Para Perempuan

"Kami berharap Bripda Charles diproses secara pidana. Juga, akun-akun media sosial yang kami laporkan segera mendapat atensi khusus agar mereka segera dipanggil dan dimintai keterangan," tegasnya.

Desakan ini bertujuan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan identitas penyebar video tersebut segera terungkap.

"Supaya proses penyelidikan ini bisa berjalan lancar dan terungkap siapa yang sebenarnya menyebarkan video tersebut," imbuh Solissa.

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum selebgram Chasandra Thenu secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten pornografi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Rabu, 2 Juli 2025. 

Laporan ini menyusul beredarnya video asusila yang melibatkan klien mereka.

Baca juga: Pemprov Maluku dan KKP RI Evaluasi Kebijakan Perikanan

Baca juga: Bupati Fachri Akui Kritikan Media Massa sebagai Masukan Nutrisi

Skandal video asusila ini melibatkan Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota kepolisian, telah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon. 

Kasus ini mulai mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 6 detik yang menampilkan tindakan tidak pantas, tersebar luas di berbagai platform media sosial sejak pekan lalu.

Video tersebut juga melibatkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu, yang secara terbuka telah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam rekaman tersebut. 

Fakta mengejutkan lain yang terungkap adalah bahwa ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila itu diketahui merupakan milik Bripda Charles.

Saat ini, kasus tersebut telah berada dalam penanganan pihak berwenang setelah tim kuasa hukum Chasandra Thenu mengambil langkah hukum serius untuk menuntut keadilan bagi kliennya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved