Maluku Terkini
Peluncuran Progam Polisi Mengajak di Maluku, Pendidikan Karakter Siswa Siap Dibentuk
Bersama Pemerintah Provinsi Maluku, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (4/5/2026).
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Program Polisi Mengajar melibatkan personil dari Direktorat Lalu Lintas, Binmas, Reserse Kriminal, Direktorat Narkoba, hingga Polwan.
- Materi pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum pendidikan masing-masing sekolah di wilayah Maluku.
- Inovasi pendidikan ini menjadi langka untuk membangun karakter generasi yang unggul, patuh hukum di kalangan siswa.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Polisi Daerah (Polda) Maluku meluncurkan program pendidikan "Polisi Mengajar".
Bersama Pemerintah Provinsi Maluku, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (4/5/2026).
Program ini melibatkan personil dari Direktorat Lalu Lintas, Binmas, Reserse Kriminal, Direktorat Narkoba, hingga Polwan.
Materi pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum pendidikan masing-masing sekolah di wilayah Maluku.
Inovasi pendidikan ini menjadi langka untuk membangun karakter generasi yang unggul, patuh hukum di kalangan siswa.
Sekaligus mencegah ancaman sosial di lingkungan sekolah seperti, tawuran, narkoba hingga paham radikal.
Baca juga: Berangkat di Usia 95 Tahun, Ode Unga jadi Jemaah Calon Haji 2026 Tertua di Maluku
Baca juga: Lepas 9 Calon Jemaah Haji 2026, Wabup SBT: Sebut Daerah Kita Ditempat Mustajab
Peluncuran program dihadiri langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD Pemprov Maluku, pejabat utama Polda Maluku, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa program Polisi Mengajar ini sebagai upaya membangun kedekatan emosional antara aparat dan pelajar.
Kedekatan emosional dengan edukasi ini, memberikan pemahaman baik kepada siswa.
“Polisi tidak boleh hadir hanya ketika ada masalah. Polisi harus hadir lebih awal untuk mencegah, membina, dan mendidik generasi muda agar bijak bermedia sosial, tidak terpengaruh narkoba, tidak melakukan perilaku kekerasan, tawuran, maupun paham radikal,” kata Kapolda.
Dia menegaskan generasi muda adalah aset berharga bangsa, sehingga penguatan pendidikan karakter harus di lakukan.
“Program ini bukan sekadar polisi masuk sekolah untuk berceramah, tetapi membangun ikatan hati bahwa polisi adalah sahabat, kakak, sekaligus tempat siswa menyampaikan persoalan mereka,” ujarnya.
Kapolda juga meminta para pelajar agar tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan sekolah, termasuk penyalahgunaan narkoba, kekerasan, maupun pengaruh radikalisme.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Maluku yang dinilai menjadi terobosan penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah.
| Ayu dan Raflex Gagal di MA, Penyidik Juga Tetapkan Keduanya Tersangka Kasus PT MPM |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea - Bara, Kabupaten Buru, Kejari Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea |
|
|---|
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
| Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Polisi-mengajar-maluku.jpg)