Dukun Cabul

Dukun Cabul di Tanimbar - Maluku Ditangkap Polisi, Modus: Praktek Pengobatan dan Ramal Masa Depan

Dalam melancarkan aksi bejatnya, SF bermodus pengobatan spiritual dan meramal masa depan.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Polres Tanimbar.
Dukun Cabul berinisial SF ditahan di Rutan Mapolres Tanimbar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang Dukun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku berinisial SF (38) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli wanita berinisial NT (25).

Pelaku ditangkap di Kecamatan Wermaktian, Kepulauan Tanimbar pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, SF bermodus pengobatan spiritual dan meramal masa depan.

Bahkan SF juga merudapaksa salah seorang gadis berinisial JK (18).

"Telah ditangkap seorang dukun berinisial SF karena mencabuli NT dan menyetubuhi JK," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP. Handry Dwi Azhari dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (7/10/2024).

Handry menjelaskan, SF menjalankan aksinya dengan mendatangi rumah NT, Selasa (17/9/2024) dengan tujuan mengobati penyakit kanker payudara yang diderita korban.

Namun, saat berobat SF malah mencabuli korban.

Baca juga: Harap Bersabar, Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Ditunda

Baca juga: Jorok! Tumpukan Sampah Meluber di Jalan Pasar Langgur Maluku Tenggara 

Sementara, korban JK dengan sengaja mendatangi kediaman pelaku, Kamis (26/9/2024) untuk meramal masa depan, naasnya JK malah dicabuli hingga disetubuhi pelaku,

"Awalnya pelaku mendatangi rumah NT untuk mengobati kanker payudara. Namun saat berobat, pelaku justru mencabuli korban. Sementara JK ke rumah pelaku untuk meramal masa depan, kemudian pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban," jelas Handry.

Menurut AKP. HANDRY, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian. 

Masyarakat yang mulai curiga dengan praktik paranormal yang dijalankan pelaku kemudian menyarankan para korban melapor ke pihak berwajib.

Korban mendatangi Polsek Wermaktian dan setelah laporannya diterima kemudian korban diarahkan ke Polres Kepulauan Tanimbar.

Handry menambahkan, modus pelaku yakni mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara meraba alat kelamin korban bahkan melakukan hubungan badan yang disebut pelaku hal tersebut merupakan bagian dari proses penyembuhan.

Pelaku memanfaatkan identitasnya selaku pemuka agama guna mengelabui para korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved