TOPIK
Kasus Narkoba di Ambon
-
Seorang pemuda asal Ambon, Falentino Nadiron Wapdaron, dituntut 4 tahun dan 6 bulan atas kepemilikan 11 plastik narkotika jenis ganja.
-
empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil diamankan Polda Maluku.
-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial JEK di pertigaan Durian Patah.
-
10 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang bulan Januari 2025.
-
Salah seorang anak muda di Ambon, Firzal dituntut penjara lima tahun gegara punya narkoba sinte
-
Terdakwa narkoba ini dituntut enam tahun karena sebelumnya ketahuan menerima paket narkoba.
-
Zaidan Pary alias Zidan, terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu divonis 4 Tahun Penjara.
-
Mario Resirwawan Alias Rio divonis selama 5 tahun penjara dalam perkara atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.
-
Terdakwa penyalagunaan narkotika jenis sabu 0,10 gram, Zulfikar Hasan divonis 4 tahun penjara.
-
Dua pemuda pemilik 11 paket sabu di Kota Ambon, hanya divonis 2 tahun dan 6 Bulan penjara.
-
Valdi, terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis ganja total berat 8,92 gram, divonis penjara 1 tahun dan 3 bulan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Menuntut terdakwa pengguna narkotika jenis sabu, Marsel dengan pidana penjara selama 2 tahun.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, memvonis dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut terdakwa pengguna narkoba, Namira Padja dengan pidana empat tahun.
-
Jaksa menuntut dua pemuda di Ambon yang jadi kurir narkoba dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon, menghukum terdakwa Zulkarnain Ulath dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memutuskan untuk menghukum Frangky Abrahams dengan pidana penjara selama 5 tahun.
-
Pemuda di Ambon ini dituntut 1,6 tahun penjara gara-gara kedapatan miliki narkoba jenis sabu.
-
Angka itu menurut Kasat Narkoba Polresta Ambon, AKP Jufri Jawa terhitung tinggi dan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
-
Pegawai Rutan Ambon, Irene Tomasoa mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis penjara enam tahun kepada Iren Tomasoa, terdakwa penyalahgunaan narkoba.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis terdakwa penyalahgunaan narkotika, Achmad Rama Burhan Alias Rama selama satu tahun penjara.
-
Dia tertangkap basah tengah melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Pangkalan Ojek, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (1/4/2021) lalu.
-
Dia harus mendekam di rumah tahanan lantaran tertangkap miliki tiga paket narkotika jenis tembakau sintesis.
-
Kajari Ambon, Dian Frits Nale mengatakan ratusan barang bukti itu dari perkara tindak pidana umum dan telah dinyatakan untuk dimusnahkan.
-
Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa menyebut, penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.
-
Perempuan yang kali kedua terjerat kasus yang sama ini kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Orpa Marthina.
-
Pemerintah Negeri Kabauw, Kabupaten Maluku Tengah memberlakukan sanksi rajam (dilempar dengan batu) bagi warga yang kedapatan menggunakan narkoba.
-
Terdakwa mengaku menyesal dan meminta keringan dengan alasan memiliki seorang istri dan anak yang harus dinafkahi.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) Ester Wattimury menuntut Harly Saputra (22) selama 7,6 tahun penjara, Senin (24/5/2021).