TOPIK
Korupsi di Maluku
-
Kedua tersangka yakni, Daniel Louw ‘DL’ (58) yang menjabat sebagai Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan Martheus Roley Talutu
-
Terdakwa Adam Rahayaan, dijatuhi hukum 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Agung, dalam perkara tindak pidana korupsi cadangan beras Pemerintah
-
Sebagai pengganti, Riki Septa Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Subdirektorat
-
Tersangka dalam perkara ini yang telah ditahan yakni, Mantan Kepala Puskesmas, Raymond Sopamena, dan Mantan Bendahara
-
Dirut diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (10/7/2025).
-
Para pejabat ini diperiksa pada Rabu (9/7/2025), sejak siang hingga malam hari, dengan waktu yang berbeda.
-
Kasus yang menelan anggaran Rp. 3 miliar ini, diduga kuat separuh disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawaban tidak benar.
-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Dadi Wahyudi resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai kepala Kejari Padang Lawas
-
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dalam sidang yang dipimpin
-
Ketiga lainnya yakni, PPK 2018 dan 2019 berinisial ‘HM’, Bendahara Pengeluaran Balai Transportasi Darat tahun 2019 dan 2020 ‘RT’, dan
-
Tersangka ‘MYM’ merupakan Customer Service pada Bank Pemerintah Unit Namlea, Kabupaten Buru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap uang nas
-
Penahanan ini dilakukan sekitar pukul 19.30 WIT, pada Rabu 25 Juni 2025, setelah dilakukan pemeriksaan, bertempat di Kantor Kejati Maluku.
-
Hal ini diduga dilakukan oleh Customer Service pada Bank Pemerintah Unit Namlea Kabupaten Buru berinisial ‘MYM’, yang melakukan overbooking atau penar
-
Kelima lainnya yakni, Kepala BPKAD Bursel berinisial ‘JR’, Direktur Keuangan PT. Bipolo Gidin tahun Anggran 2013 -2017 ‘FB’, Manejer keuangan PT Bipol
-
Mereka yang diperiksa diantaranya, Direktur PT. Inti Tehnika Solusi berinisial ‘DTH’, Direktur PT. Sukses Abadi Persada ‘OHO’,
-
Dana yang disalahgunakan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tahun Anggaran 2020 hingg
-
Hal tersebut disampaikan Pj. Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama, kepada TribunAmbon.com, Jumat (13/6/2025).
-
Dari hasil penyelidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terungkap bahwa negara dirugikan sebesar Rp. 1.594.422.460,15
-
RN diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola keuangan pada PT. Dok dan Perkapalan Waiamed
-
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminulla, menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini mempertimbangkan beberapa aspek krusial.
-
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari internal PT. Dok dan Perkapalan Waiame, hingga pejabat lingkup
-
Djumadi ialah terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), di Dinas Kesehatan
-
Perkara korupsi terkait anggaran JKN dan Dana BOK pada Puskesmas Kota Masohi, Bendahara Suryati Rumalutur dituntut 6 tahun penjara.
-
Padahal kasus ini, tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menunggu hasil tersebut tuk dilakukan tahap lanjut hingga penetapan tersangka.
-
Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor PUPR, Jl. Tulukabessy, Kota Ambon itu, Usemahu dihadiahi bunga hingga persembahan tembang perpisahan dari
-
Para tersangka yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yakni Direktur Utama PT. Tanimbar Energi tahun 2019-2023
-
Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara/Daerah oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan
-
Dari jumlah tersebut saat dilaksanakan proses lelang pengadaan barang dan jasa pekerja pembangunan Talud, pemenang tender ialah PT. Adi Karya perkasa
-
Seiring dengan rampungnya proses pengumpulan alat bukti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu
-
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengindikasikan bahwa proses
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved