Korupsi di Maluku
Kasus Korupsi Proyek Danar Tetoat Makin Terang, Kombes Piter: Tersangka Segera Diumumkan
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengindikasikan bahwa proses
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kabar menggembirakan datang dari penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengindikasikan bahwa proses penyidikan proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp. 7.2 miliar ini hampir mencapai tahap akhir.
Bahkan, identitas para tersangka yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi ini akan segera diumumkan kepada publik.
Informasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku Tenggara yang sejak lama menantikan kejelasan dan penuntasan kasus proyek infrastruktur yang mangkrak dan terindikasi adanya praktik korupsi.
Saat ini, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku tengah intensif menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku.
Hasil audit ini akan menjadi amunisi krusial bagi penyidik dalam menentukan besaran kerugian negara dan memperkuat alat bukti untuk menjerat para pelaku korupsi.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, sejumlah saksi penting telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Jalan Lintas Bula – Airnanang Rusak dan Bergelombang, Pengendara Harus Berhati-Hati
Baca juga: Puluhan Tahun Banjir Rob di Waimolong Negeri Hitu, Tanpa Penanganan Serius Pemerintah
Daftar saksi yang telah diperiksa penyidik mencakup nama-nama penting.
Di antaranya; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, Direktur CV Jusren Jaya, Novi Pattirane selaku perusahaan pemenang tender proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Muhijaty Tuanaya.
Serta beberapa saksi lainnya yang dianggap memiliki informasi mendalam mengenai seluk beluk proyek bermasalah ini.
Tak hanya fokus pada pemeriksaan saksi, tim penyidik yang bermarkas di kawasan Batu Meja, Sirimau, Ambon, juga telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan fisik langsung di lokasi proyek.
Hasil investigasi di lapangan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengerjaan proyek pemeliharaan jalan Danar-Tetoat ini.
Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi penghubung antar wilayah dan mempermudah aksesibilitas masyarakat setempat, justru terbengkalai dan mangkrak, menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Sorotan tajam tertuju pada fakta yang sangat mencolok, yakni dugaan bahwa anggaran proyek senilai Rp. 7.2 miliar tersebut telah dicairkan 100 persen kepada pihak kontraktor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.