TOPIK
Korupsi di Maluku
-
Hal ini artinya kejaksaan Negeri Ambon akan mengupdate tahap selanjutnya dalam proses penyidikan lanjut.
-
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar
-
Perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Tanimbar Energi
-
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Amb
-
Hal ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Tanimbar Energi,
-
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Kamis 20 November 2025
-
Kerugian ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2.675.820.000,00,.
-
Kasus ini dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 2.675.820.000,00, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
-
Kasi Intel Kejari KKT, Garuda Cakti Vira Tama, menjelaskan bahwa fakta penyidikan menunjukkan rangkaian penganggaran dan pencairan dana
-
Mereka yakni, Direktur Utama PT. Tanimbar Energi, Johanna Joice Julita Lololuan dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku Direktur Keuangan.
-
Mereka berdua diproses bersama dengan Mantan Bupati Kabupaten KKT, Petrus Fatlolon namun terpisah.
-
Tak tangguh-tangguh, nilai anggaran dalam periode itu yang diterima PT. Tanimbar Energi dari Pemerintah Daerah mencairkan
-
Mantan Dirut Bank Maluku dan Maluku Utara inisial “ABW” dan “EN” selaku mantan Komisaris Independen, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi
-
Temuan mencengangkan ini langsung menjadi dasar kuat bagi Polda Maluku untuk melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi
-
Begitulah kalimat singkat dalam sebuah poster yang dibawa salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI
-
Proyek itu disebutkan Timotius Kaidel saat itu menjabat sebagai penyedia atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan
-
Mereka mendesak Kejati Maluku untuk dapat memeriksa Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel
-
Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dikabarkan telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar
-
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.
-
Kejaksaan Negeri Ambon masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri
-
Hal ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam yaitu antara
-
Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kini, kasusnya sementara dalam pengembangan.
-
Dirinya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dan pengelolaan kredit pada Kantor BRI Unit Ambon tahun 2020 hingga 2023.
-
Hal ini disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, saat ditemui TribunAmbon.com di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
-
Loppies dibawah ke pengadilan karena sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan bersama -sama dengan Meiskel Saiya
-
Proyek pemeliharaan jalan yang menelan anggaran Rp7,2 miliar dari APBD 2023 itu diduga penuh penyimpangan.
-
Padahal, hasil audit Kejaksaan Tinggi Maluku, disebutkan bahwa Zarif juga turut serta dalam kerugian keuangan negara
-
Dia ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Kecamatan Warmare,
-
Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon
-
Kedua tersangka ini yakni, Daniel Louw (58) yang menjabat sebagai Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan Martheus Roley
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved