Korupsi di Maluku
Gali Korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam Rp. 36,7 M di Aru, Mantan Bupati Johan Gonga Diperiksa 9 Jam
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku, selama 9 jam.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan dokumen perencanaan, alokasi anggaran bersumber dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek tersebut sebesar Rp.36.7 Miliar.
“Mantan bupati JG, dimintai keterangan,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (14/10/2025) malam.
Dirinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIT hingga 19.00 WIT, pada Selasa (14/10/2025).
“Diperiksa dari jam 10 sampai dengan jam 19.00 WIT,” sambungnya.
Lebih lanjut bahwa Mantan Bupati tersebut diperiksa, untuk memperdalam keterangan terkait proses awal penganggaran hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Tim penyelidik katanya, berupaya mengurai secara utuh alur penggunaan anggaran agar dapat memastikan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
“Setiap orang yang diduga mengetahui alur proyek ini akan dimintai keterangan. Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan, jadi semua informasi sedang dikumpulkan secara menyeluruh,” tambah Ardy.
Diketahui, awalnya perencanaan pembangunan jalan tahun 2018 sepanjang 33,775 kilometer, lebar 8 meter dan tebal 30 cm.
Kemudian addendum bertambah menjadi 35,600 Kilometer.
Berdasarkan dokumen perencanaan, alokasi anggaran dengan total sebesar Rp.36.718.753.000,00.
Proyek ini, disebutkan bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat itu menjabat sebagai penyedia atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan Tunguwatu - Nafar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.